Mencuri di Alfamart Modus Jebol Atap, Remaja di Natar Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko Alfamart, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) dengan modus menjebol atap yang terjadi pada Sabtu (23/1/2021) akhirnya terungkap.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengamankan pelaku Rendi Pernando (21), berstatus lajang, warga Dusun Induk, Natar, yang bekerja sebagai pembantu pengatur lalulintas atau sering disebut Pak Ogah di simpang Dusun Induk Desa Natar, pada Rabu (3/2/2021).
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, saat kejadian pelaku masuk ke dalam toko Alfamart dengan cara memanjat tembok bagian gudang belakang.
"Pelaku naik dan menjebol atap asbes dan plafon triplek di atas gudang," kata Hendy, Kamis (4/2/2021).
Setelah berhasil masuk ke toko, pelaku kemudian langsung mengambil barang-barang dagangan. Setelah itu, tersangka keluar melalui tempat yang sama.
Barang yang berhasil dibawa pelaku yakni satu unit Handphone merk samsung aset Kantor Alfamart, 100 bungkus rokok classmild, 30 bungkus rokok sampurna mild, 5 bungkus rokok Giudang garam surya 16, 5 bungkus rokok Gudang Garam surya 12, 3 bungkus rokok Djarum LA Bold dan beberapa merk rokok lainnya.
"Ditafsir dengan uang kurang lebih sebesar Rp3.509.905," urainya.
Selanjutnya, pelapor atas nama Angga Saputra (24) dengan surat kuasanya melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, guna dilakukan penyelidikan lebih-lanjut.
Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan dan pengamatan hasil rekaman CCTV, serta keterangan dari para saksi-saksi, serta bukti permulaan yang cukup.
Dari keterangan saksi dan bukti, tim akhirnya melakukan penangkapan terhadap Rendi saat sedang bekerja sebagai pembantu pengatur lalulintas atau yang sering disebut Pak Ogah di simpang Dusun Induk Desa Natar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Alfamart sendirian, dan hasil curiannya berupa handphone telah dijualnya dengan harga Rp20 ribu dengan seorang laki- laki yang tidak dikenal di Pasar Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
"Sedangkan hasil curian berupa rokok habis dihisapnya, dan uangnya telah habis untuk membeli lem untuk dihisap," tutupnya.
Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yakni berupa pecahan bekas atap asbes dan pecahan bekas plafon triplek. Gagang kunci yang sudah rusak, sendok, gunting alat congkel kunci pintu gudang, bungkusan kertas warna coklat yang berisi 5 slop rokok clasmild yang tertinggal di atas asbes dan Handphone. (*)
Video KUPAS TV : BERGAYA SOK POLISI, AKHIRNYA TAK BERKUTIK DI DEPAN POLISI BENERAN
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025