Lambar Terima 50 Ribu Masker Tanpa Merek dari Pemprov

Satgas Covid-19 Lambar saat mengambil masker dari kantor Diskoperindag. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerima bantuan masker sebanyak 50 Ribu masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diberikan kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat.
Kepala Diskoperindag Lampung Barat, Yudha Setiawan mengungkapkan, bantuan tersebut tidak hanya untuk di Kabupaten Lampung Barat saja, melainkan untuk 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
"Untuk di Lampung Barat penerimaan secara simbolis oleh pak Sekda pada Desember 2020 lalu, dan keseluruhannya baru kita terima hari ini. Masker ini jenis masker kain tanpa merek atau label," ungkap Yudha, (4/1/2021).
Namun kata Yudha, setelah diterima oleh pihaknya, bantuan tersebut langsung diberikan kepada Posko Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegaan Covid-19 Lampung Barat, selanjutnya dikelola oleh Satgas.
"Setelah kita serahkan dengan Satgas, itu sepenuhnya kewenangan mereka. Karena mereka yang lebih tahu bagaimana sistem penggunaannya. Mengingat mereka yang lebih paham secara teknis mengenai pencegahan dan penanganan," terang Yudha.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat, Maidar mengatakan, masker tersebut akan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan baik di masyarakat maupun dinas-dinas yang membutuhkan.
"Masker nya kita simpan di gudang untuk Stok Opname dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Lampung Barat. Pendistribusiannya kita menunggu instruksi pimpinan akan diberikan kapan dan dimananya," singkat Maidar, yang juga sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Barat. (*)
Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG BERTANDANG KE KANTOR BNN PROVINSI LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Harga Tomat dan Terong Anjlok, Petani di Lampung Barat Merugi
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Resahkan Warga Lampung Barat
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Barat Pelajari Penerapan Mal Pelayanan Publik dari Badung Bali
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif
Rabu, 15 Oktober 2025