• Kamis, 16 Januari 2025

Komisi III DPRD Lamsel Menilai Peningkatan Jalan Rawa Selapan-Pulau Bambu Bisa Dijadikan Contoh

Kamis, 04 Februari 2021 - 15.12 WIB
222

Jalan Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menilai proyek peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, bisa dijadikan contoh pada peningkatan jalan lainnya di Kabupaten Lamsel.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Lamsel Farizal Purba, saat meninjau jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro bersama anggota Komisi III DPRD Lamsel lainnya, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, hasil dari proyek peningkatan jalan tersebut sudah sangat baik dan juga sesuai dengan spesifikasi.

"Yang kondisi jalannya buruk-buruk itu, pengawas lainnya agar mencontoh ini," kata Fahrizal.

"Kita objektif, yang bagus kita bilang bagus, yang jelek kita bilang jelek," lanjutnya.

Sementara itu, Deden Ridwansyah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamsel menjelaskan, proyek peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu sepanjang 1.967 meter tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp677 Juta.

"Perbaikannya nanti diujung sana ada dikit, dan ini masih masuk masa pemeliharaan sampai bulan Juni, yang jelas kalau tidak ada pemeliharaan ya tidak kita bayar," katanya. (*)

Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI

Editor :