Komisi III DPRD Lamsel Menilai Peningkatan Jalan Rawa Selapan-Pulau Bambu Bisa Dijadikan Contoh
Jalan Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menilai proyek peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, bisa dijadikan contoh pada peningkatan jalan lainnya di Kabupaten Lamsel.
Hal
itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Lamsel Farizal Purba, saat
meninjau jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro bersama anggota
Komisi III DPRD Lamsel lainnya, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya,
hasil dari proyek peningkatan jalan tersebut sudah sangat baik dan juga sesuai
dengan spesifikasi.
"Yang
kondisi jalannya buruk-buruk itu, pengawas lainnya agar mencontoh ini," kata
Fahrizal.
"Kita
objektif, yang bagus kita bilang bagus, yang jelek kita bilang jelek," lanjutnya.
Sementara
itu, Deden Ridwansyah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamsel menjelaskan, proyek
peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu sepanjang 1.967 meter
tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp677 Juta.
"Perbaikannya nanti diujung sana ada dikit, dan ini masih masuk masa pemeliharaan sampai bulan Juni, yang jelas kalau tidak ada pemeliharaan ya tidak kita bayar," katanya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026








