Komisi III DPRD Lamsel Menilai Peningkatan Jalan Rawa Selapan-Pulau Bambu Bisa Dijadikan Contoh
Jalan Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menilai proyek peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, bisa dijadikan contoh pada peningkatan jalan lainnya di Kabupaten Lamsel.
Hal
itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Lamsel Farizal Purba, saat
meninjau jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro bersama anggota
Komisi III DPRD Lamsel lainnya, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya,
hasil dari proyek peningkatan jalan tersebut sudah sangat baik dan juga sesuai
dengan spesifikasi.
"Yang
kondisi jalannya buruk-buruk itu, pengawas lainnya agar mencontoh ini," kata
Fahrizal.
"Kita
objektif, yang bagus kita bilang bagus, yang jelek kita bilang jelek," lanjutnya.
Sementara
itu, Deden Ridwansyah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamsel menjelaskan, proyek
peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu sepanjang 1.967 meter
tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp677 Juta.
"Perbaikannya nanti diujung sana ada dikit, dan ini masih masuk masa pemeliharaan sampai bulan Juni, yang jelas kalau tidak ada pemeliharaan ya tidak kita bayar," katanya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026









