Komisi III DPRD Lamsel Menilai Peningkatan Jalan Rawa Selapan-Pulau Bambu Bisa Dijadikan Contoh
Jalan Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menilai proyek peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, bisa dijadikan contoh pada peningkatan jalan lainnya di Kabupaten Lamsel.
Hal
itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Lamsel Farizal Purba, saat
meninjau jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro bersama anggota
Komisi III DPRD Lamsel lainnya, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya,
hasil dari proyek peningkatan jalan tersebut sudah sangat baik dan juga sesuai
dengan spesifikasi.
"Yang
kondisi jalannya buruk-buruk itu, pengawas lainnya agar mencontoh ini," kata
Fahrizal.
"Kita
objektif, yang bagus kita bilang bagus, yang jelek kita bilang jelek," lanjutnya.
Sementara
itu, Deden Ridwansyah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamsel menjelaskan, proyek
peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu sepanjang 1.967 meter
tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp677 Juta.
"Perbaikannya nanti diujung sana ada dikit, dan ini masih masuk masa pemeliharaan sampai bulan Juni, yang jelas kalau tidak ada pemeliharaan ya tidak kita bayar," katanya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, ASDP Siagakan Armada di Seluruh Lintasan Penyeberangan
Rabu, 05 November 2025 -
Delapan Calon Komisaris dan Direksi Lolos Uji Kelayakan BUMD Lampung Selatan Maju
Rabu, 05 November 2025 -
Bayi Ditemukan Membusuk dalam Tas di Perkebunan Karet Jati Agung Lampung Selatan
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Penyelundupan Enam Elang Langka Digagalkan di Bakauheni, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Rabu, 29 Oktober 2025









