DPRD Lamsel Sambangi 3 Perusahaan Semen, Satu Diantaranya Bahayakan Lingkungan

Komisi III DPRD Lampung Selatan saat menyambangi salah satu perusahaan semen, Kamis (04/02/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sambangi tiga perusahaan semen yang ada di Kabupaten Lamsel, Kamis (04/02/2021).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Sulastiono, yang didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel tersebut bertujuan mengecek pengolahan dan pembuangan limbah serta penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) atau pekerja dari masing-masing perusahaan tersebut.
Tiga perusahaan yang bertempat di Desa Rangai, Kecamatan Katibung tersebut yakni, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), PT Semen Padang dan PT Indocement Tunggal Prakasa (Semen Tiga Roda).
Pada kunjungan di PT SBI, dan PT Indocement Tunggal Prakasa, Komisi III DPRD Lamsel tidak menemukan adanya kesalahan dalam pengolahan limbah.
Anggota Komisi III DPRD Lamsel, Fahrizal Purba mengatakan, pengolahan limbah yang ada di PT SBI sudah cukup baik dan sudah dilakukan pengambilan berkala oleh pihak ketiga.
"Mengikuti aturan yang ada dalam pengolahan limbah. Disebutkan tadi pengambilan limbah B3 dilakukan selama 6 bulan sekali dan jumlah limbahnya pun tidak banyak," kata Fahrizal.
Mengenai CSR yang telah disalurkan oleh PT SBI, Fahrizal mengatakan, masyarakat sudah cukup terbantu dengan CSR yang diberikan. Namun ia meminta agar PT SBI tidak hanya memberikan CSR yang sifatnya terjadwal, tapi memberikan tanggap darurat juga.
"Sudah baik. Hampir 90 persen pekerja nya diambil dari warga Kecamatan Katibung, khususnya Desa Rangai," tutupnya, mengakhiri kunjungan di PT SBI.
Berbeda dari lokasi pertama, di lokasi kedua yakni PT Semen Padang, para wakil rakyat tersebut disuguhi debu yang sangat banyak dan dapat membahayakan masyarakat.
Edi Waluyo, Anggota Komisi III DPRD Lamsel mengatakan, polusi udara yang terdapat di PT Semen Padang tersebut sudah terbilang mengganggu, terlebih saat kondisi hujan pun masih terlihat jelas debu yang beterbangan.
"Kita sama-sama lihat disini udara sudah terkontaminasi semen hasil produksi. Kita minta tolong sama kawan-kawan perusahaan," ujar Edi.
Karena melihat kondisi tersebut, Edi meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamsel supaya dapat lebih mengontrol pencemaran udara yang terjadi secara berkala.
"Kami minta dengan sangat agar pengontrolannya lebih berkala, jangan melebihi ambang batas yang diizinkan," tuturnya.
Selain mengganggu udara, lanjut Edi, polusi yang tersebut juga bisa menyebabkan terganggu nya ekosistem air di sekitarnya lantaran posisinya sangat dekat dengan laut.
"Debu menempel dimana-mana di lingkungan ini, di saluran air juga banyak sisa-sisa semen yang bisa mengganggu ekosistem sekitar," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : 32 ASN MELANGGAR NETRALITAS DI PILKADA 8 KABUPATEN/KOTA
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025