Diskoperindag Lambar Akan Berantas Rentenir Berkedok Koperasi
Kepala Diskoperindag Lampung Barat, Yudha setiawan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan memutus mata rantai rentenir yang berkedok
koperasi di bumi begua jejama sai betik.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Diskoperindag setempat, Yudha setiawan saat
dikunjungi Kupastuntas.co, di ruang kerjanya, Kamis (4/2/21).
Yudha
menjelaskan, langkah yang diambil untuk memutus mata rantai tersebut yakni
membentuk satu Pekon, satu koperasi.
"Pembentukan
satu Pekon satu Koperasi diyakini mampu memutus mata rantai rentenir berkedok
koperasi yang cenderung merugikan masyarakat," ungkap Yudha.
Mengenai
teknisnya papar Yudha, apakah akan melalui BUM-Des atau kelompok-kelompok itu
diserahkan kepada masing-masing Pekon.
Mengingat
terus Yudha, saat ini masyarakat belum bisa lepas dari pinjaman. Sedangkan jika
berurusan dengan rentenir bunga nya cukup besar.
"Dengan
adanya koperasi di Pekon akan sangat membantu masyarakat. Baik berupa bantuan
usaha atau modal sehingga mereka tidak lagi ketergantungan dengan rentenir
berkedok koperasi itu," jelasnya.
Sasaran rentenir berkedok koperasi ini tambah Yudha yaitu pedagang kecil, lalu saat pengembalian disertai bunga berlipat. Tapi memang karena masyarakat juga membutuhkan, artinya tidak ada pemaksaan. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026 -
Polres dan Pemkab Lampung Barat Gelar Pasar Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Dinkes Lampung Barat Catat 6 Kasus Suspek Campak di Awal 2026
Kamis, 12 Maret 2026



