• Minggu, 11 Mei 2025

Besok, KPU RI Serahkan Jawaban dan Alat Bukti 3 Kabupaten ke MK

Kamis, 04 Februari 2021 - 12.38 WIB
100

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah. Foto: Sule/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyerahkan jawaban dan alat bukti untuk sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) tiga kabupaten yang ada di Provinsi Lampung ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/1/2021) besok.

Diketahui, dalam sengketa hasil di MK untuk Provinsi Lampung masih ada tiga daerah yang menjalani, yakni kabupaten Lampung Selatan, Pesisir Barat dan juga Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah mengatakan, hari ini Kamis (4/2/2021) tiga kabupaten menyerahkan alat bukti kepada tim PHP KPU RI.

"Dan besok bersama tim PHP KPU RI akan menyerahkan alat buktinya ke MK," kata Tio.

Tio juga menerangkan, sidang PHP di MK ini dilaksanakan secara luring dan daring, untuk kabupaten yang bersengketa disediakan dua kursi mengikuti sidang secara luring di gedung MK untuk 1 orang ketua atau anggota, dan juga lawyer KPU kabupaten.

"Sedangkan secara daring disediakan dua kursi juga di home base yang di sediakan KPU RI. Satu Untuk KPU provinsi dan satunya untuk anggota KPU Kabupaten. Saya mendampingi ke Jakarta ikut dalam sidang bersama KPU RI di homebase PHP KPU RI melalui daring," ujarnya.

Sementara itu, ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, pihaknya sudah mengirim jawaban dan konsultasi dengan KPU provinsi Lampung dan terus kordinasi dengan KPU provinsi dan RI.

"Kita juga sudah melakukan pembukaan kotak suara juga untuk mencari bukti-bukti, tentunya berkordinasi dengan Bawaslu dan aparat kepolisian," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : VAKSIN TIBA, WAY KANAN SEGERA VAKSINASIMASSAL

Editor :