1.851 Calon Jemaah Umroh Asal Lampung Gagal Berangkat

abid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Lampung M. Ansori F Citra saat memberikan keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan larangan masuk
bagi warga negara asing (WNA) di 20 negara termasuk Indonesia. Larangan
tersebut untuk mengurangi laju penularan Covid-19 terutama yang berasal dari
WNA.
Larangan
yang mulai berlaku pada 3 Februari 2021 hingga batas waktu yang belum
ditentukan tersebut juga ikut memengaruhi keberangkatan calon jemaah umroh asal
Indonesia termasuk asal Lampung.
"Tentunya
kebijakan ini berpengaruh terhadap keberangkatan calon jemaah umroh asal
Lampung yang siap berangkat. Pada 17 Februari rencananya ada 24 jemaah yang
akan berangkat," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Lampung
M. Ansori F Citra, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya,
hampir satu tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 27 Februari 2020 pemerintah
Arab Saudi melarang pengiriman jemaah umroh. Kemudian pada 1 November 2020 Arab
Saudi kembali membuka penerimaan jemaah umroh hingga akhirnya kembali ditutup
pada 3 Februari 2021.
Namun,
selama pembukaan kembali ibadah umroh yang berlangsung kurang lebih tiga bulan
tersebut pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah jemaah asal Lampung yang
sudah berangkat ke tanah suci.
"Karena
umroh dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) jadi kita
belum mendapatkan informasi berapa yang sudah berangkat atau mungkin yang saat
ini sudah berada di tanah suci," katanya.
Namun,
berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Kemenag Lampung, pada tahun 2020
kemarin tercatat sebanyak 1.851 calon jamaah umroh asal Lampung terpaksa
tertunda keberangkatannya. Serta ada 13 calon jemaah yang membatalkan
keberangkatan.
"Sementara
untuk sisanya tetap bertahan dengan mengatur ulang jadwal keberangkatan hingga
situasi aman. Informasi dari PPIU juga secara umum mereka belum berani
memberangkatkan jemaah," katanya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengimbau kepada seluruh calon jemaah umroh asal Lampung untuk sabar dan memahami situasi dan kondisi pandemi Covid-19 untuk bisa berangkat ke tanah suci.
"Bisa dibicarakan dengan PPIU apakah akan batal atau tetap bertahan sampai kondisi aman. Asal tetap dengan mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
28 Peserta PPPK Lampung Barat Tahap II Gugur
Senin, 12 Mei 2025 -
Kasus Sodomi Siswa di Mesuji, Mensos: Pelaku Harus Dihukum Berat dan Korban Harus Dilindungi
Senin, 12 Mei 2025 -
Sekper PTPN I: ICCS Summit 2025 Lebih dari Sekadar Branding
Senin, 12 Mei 2025 -
90 Polisi Diterjunkan Amankan Perayaan Waisak di 8 Vihara Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025