140 Rumah Tak Layak Huni di Lampura Akan Dibedah
Kadis Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Lampung Utara, Erwin Syahputra, S.T, M.T. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disperumkim) Kabupaten Lampung Utara akan membangun rumah warga yang dinilai tidak layak huni atau belum memiliki rumah sama sekali.
Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Lampura, Erwin Syahputra, S.T, M.M mengatakan, di tahun 2021 setidaknya 140 Kepala Keluarga yang akan mendapat Program Bedah Rumah.
Erwin juga menyebutkan, program bedah rumah tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Bedah rumah ini akan direalisasikan di 2021, dengan dua kategori yaitu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pembagunan Baru (PB) bagi masyarakat yang belum mampu," ujar Erwin, Kamis (04/02/2021).
Dalam rangka percepatan program, kini pihaknya sedang melakukan penginputan data.
“Pertengahan tahun isnyaallah program suda berjalan, dan itu jumlahnya Rp2,8 miliar untuk 140 rumah,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026








