• Selasa, 13 Mei 2025

140 Rumah Tak Layak Huni di Lampura Akan Dibedah

Kamis, 04 Februari 2021 - 14.41 WIB
556

Kadis Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Lampung Utara, Erwin Syahputra, S.T, M.T. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disperumkim) Kabupaten Lampung Utara akan membangun rumah warga yang dinilai tidak layak huni atau belum memiliki rumah sama sekali.

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Lampura, Erwin Syahputra, S.T, M.M mengatakan, di tahun 2021 setidaknya 140 Kepala Keluarga yang akan mendapat Program Bedah Rumah. 

Erwin juga menyebutkan, program bedah rumah tersebut bersumber  dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Bedah rumah ini akan direalisasikan di 2021, dengan dua kategori yaitu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pembagunan Baru (PB) bagi masyarakat yang belum mampu," ujar Erwin, Kamis (04/02/2021).

Dalam rangka percepatan program, kini pihaknya sedang melakukan penginputan data.

“Pertengahan tahun isnyaallah program suda berjalan, dan itu jumlahnya Rp2,8 miliar untuk 140 rumah,” pungkasnya. (*)

Editor :