140 Rumah Tak Layak Huni di Lampura Akan Dibedah
Kadis Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Lampung Utara, Erwin Syahputra, S.T, M.T. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disperumkim) Kabupaten Lampung Utara akan membangun rumah warga yang dinilai tidak layak huni atau belum memiliki rumah sama sekali.
Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Lampura, Erwin Syahputra, S.T, M.M mengatakan, di tahun 2021 setidaknya 140 Kepala Keluarga yang akan mendapat Program Bedah Rumah.
Erwin juga menyebutkan, program bedah rumah tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Bedah rumah ini akan direalisasikan di 2021, dengan dua kategori yaitu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pembagunan Baru (PB) bagi masyarakat yang belum mampu," ujar Erwin, Kamis (04/02/2021).
Dalam rangka percepatan program, kini pihaknya sedang melakukan penginputan data.
“Pertengahan tahun isnyaallah program suda berjalan, dan itu jumlahnya Rp2,8 miliar untuk 140 rumah,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari LAFKI
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Soroti Penghentian MBG di SDN 2 Sukarame, BGN Minta Segera Laporkan
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Maling Gasak Mobil di Kedamaian Bandar Lampung dan Nyaris Tabrak Korbannya
Sabtu, 14 Februari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU untuk Peserta AIA, Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan Profesional
Sabtu, 14 Februari 2026









