140 Rumah Tak Layak Huni di Lampura Akan Dibedah
Kadis Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Lampung Utara, Erwin Syahputra, S.T, M.T. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disperumkim) Kabupaten Lampung Utara akan membangun rumah warga yang dinilai tidak layak huni atau belum memiliki rumah sama sekali.
Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Lampura, Erwin Syahputra, S.T, M.M mengatakan, di tahun 2021 setidaknya 140 Kepala Keluarga yang akan mendapat Program Bedah Rumah.
Erwin juga menyebutkan, program bedah rumah tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Bedah rumah ini akan direalisasikan di 2021, dengan dua kategori yaitu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pembagunan Baru (PB) bagi masyarakat yang belum mampu," ujar Erwin, Kamis (04/02/2021).
Dalam rangka percepatan program, kini pihaknya sedang melakukan penginputan data.
“Pertengahan tahun isnyaallah program suda berjalan, dan itu jumlahnya Rp2,8 miliar untuk 140 rumah,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









