12.000 ASN Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Sekda Bandar Lampung
Sekkot Bandar Lampung Badri Tamam bersama kepala BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol, saat ditemui diruang kerja Sekkot, Kamis (4/2/2021). Foto: Ragilia/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah
Kota Bandar Lampung, Badri Tamam menjelaskan terkait tertundanya anggaran
sekitar Rp80 milyar, untuk alokasi gaji 12.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Badri Tamam menjelaskan, Dana Alokasi Umum (DAU)
setiap bulan yang diterima oleh Pemkot Badar lampung pada bulan Februari sedang
mengalami keterlambatan.
Alasan adanya keterlambatan ini secara teknis menyangkut
masalah Sistem Operasional Prosedur (SOP). Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) terkait masalah dana tranfer 2021 berbeda dengan 2020.
"Kalau tahun 2020 namanya dana transfer turun
langsung dari Kementrian Keuangan langsung kepada daerah, setiap akhir bulan
tanpa ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Badri.
Namun, di tahun 2021 SOP berubah, dan harus ada
persyaratan yang dipenuhi.
"Karena ada ketentuan baru dengan by sistem jadi
kalau ada input data yang gak masuk ya gak terproses," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson mengatakan, terkait adanya penambahan
laporan data ada 3 item laporan dan proses update by sistem sudah dilakukan.
"Proses by sistem update-nya sudah kita lakukan, jadi insyaallah segera selesai, lalu dana transfer untuk gaji pegawai turun," katanya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








