• Minggu, 11 Mei 2025

12.000 ASN Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Sekda Bandar Lampung

Kamis, 04 Februari 2021 - 13.39 WIB
445

Sekkot Bandar Lampung Badri Tamam bersama kepala BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol, saat ditemui diruang kerja Sekkot, Kamis (4/2/2021). Foto: Ragilia/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam menjelaskan terkait tertundanya anggaran sekitar Rp80 milyar, untuk alokasi gaji 12.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Badri Tamam menjelaskan, Dana Alokasi Umum (DAU) setiap bulan yang diterima oleh Pemkot Badar lampung pada bulan Februari sedang mengalami keterlambatan.

Alasan adanya keterlambatan ini secara teknis menyangkut masalah Sistem Operasional Prosedur (SOP). Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait masalah dana tranfer 2021 berbeda dengan 2020.

"Kalau tahun 2020 namanya dana transfer turun langsung dari Kementrian Keuangan langsung kepada daerah, setiap akhir bulan tanpa ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Badri.

Namun, di tahun 2021 SOP berubah, dan harus ada persyaratan yang dipenuhi.

"Karena ada ketentuan baru dengan by sistem jadi kalau ada input data yang gak masuk ya gak terproses," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson mengatakan, terkait adanya penambahan laporan data ada 3 item laporan dan proses update by sistem sudah dilakukan.

"Proses by sistem update-nya sudah kita lakukan, jadi insyaallah segera selesai, lalu dana transfer untuk gaji pegawai turun," katanya. (*)

Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI

Editor :