Terkait Longsor di CitraLand, Pengamat: Polisi Harus Usut Hingga Tuntas

Akademisi dan juga Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiono. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akademisi dan juga Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiono, meminta polisi mengusut hingga tuntas terkait peristiwa longsor yang mengakibatkan ambruk nya dua rumah mewah di Perumahan CitraLand.
Namun, dalam pengusutan yang dilakukan oleh Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung terkesan tertutup, sehingga menimbulkan pertanyaan.
"Saya harap Polda dalam hal ini yang melakukan penyelidikan harus transparan dan memberikan informasi perkembangan dari penyelidikan tersebut," kata Budiono, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (3/2/2021) malam.
Sehingga supaya jelas apakah ambruk nya dua rumah itu karena faktor cuaca (bencana) atau memang ada tindak pidana nya.
"Ya, itu tadi saya bilang, Polda harus transparan. Sampaikan saja ke publik, hasil pemeriksaan sementara seperti apa. Jika ada perkembangan lebih-lanjut nanti disampaikan kembali. Lha ini kok takut-takut mau menyampaikan ke publik, ada apa?," herannya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah atau gerak cepat kepolisian dalam menyikapi dua rumah yang ambruk itu.
"Tapi jangan ditutup-tutupi. Kalau memang katanya tidak ada tindak pidana nya, ya disampaikan saja ke publik. Begitu juga kalau memang itu bencana, ya sampaikan juga," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025 -
HUT ke-80 RI, Pemkot Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Persatuan Menuju Indonesia Emas
Minggu, 17 Agustus 2025