Terkait Longsor di CitraLand, Pengamat: Polisi Harus Usut Hingga Tuntas
Akademisi dan juga Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiono. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akademisi dan juga Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiono, meminta polisi mengusut hingga tuntas terkait peristiwa longsor yang mengakibatkan ambruk nya dua rumah mewah di Perumahan CitraLand.
Namun, dalam pengusutan yang dilakukan oleh Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung terkesan tertutup, sehingga menimbulkan pertanyaan.
"Saya harap Polda dalam hal ini yang melakukan penyelidikan harus transparan dan memberikan informasi perkembangan dari penyelidikan tersebut," kata Budiono, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (3/2/2021) malam.
Sehingga supaya jelas apakah ambruk nya dua rumah itu karena faktor cuaca (bencana) atau memang ada tindak pidana nya.
"Ya, itu tadi saya bilang, Polda harus transparan. Sampaikan saja ke publik, hasil pemeriksaan sementara seperti apa. Jika ada perkembangan lebih-lanjut nanti disampaikan kembali. Lha ini kok takut-takut mau menyampaikan ke publik, ada apa?," herannya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah atau gerak cepat kepolisian dalam menyikapi dua rumah yang ambruk itu.
"Tapi jangan ditutup-tutupi. Kalau memang katanya tidak ada tindak pidana nya, ya disampaikan saja ke publik. Begitu juga kalau memang itu bencana, ya sampaikan juga," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








