RSUD Abdul Moeloek Tambah 28 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik, dr. Mars Dwi Tjahjo saat dimintai keterangan, Rabu (3/2/2021). Fotp: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek yang merupakan Rumah Sakit rujukan utama menambah 28 tempat tidur untuk perawatan pasien terpapar Covid-19.
"Kita tambah 28 tempat tidur lagi untuk pasien Covid-29. Ini surat keputusannya sedang dibuat namun ruangannya sudah siap," kata Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik, dr. Mars Dwi Tjahjo saat dimintai keterangan, Rabu (3/2/2021).
Penambahan tempat tidur tersebut juga sebagai dukungan atas instruksi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang meminta seluruh rumah sakit dapat mengalokasikan tempat tidur bagi pasien Covid-19 minimal 40 persen.
Menurutnya, saat ini Rumah Sakit Abdul Moeloek memiliki 102 tempat tidur, dengan tambahan tersebut RSUD berpelat merah tersebut mampu menampung 130 pasien Covid-19.
"RSUD Abdul Moeloek saat ini memiliki delapan ruang isolasi dan pasien yang menjalani perawatan ada 98 orang. Dengan rincian ruang isolasi 1 ada 6 orang, isolasi 2 ada 8 orang, isolasi 3 ada 7 orang, isolasi 6 ada 21, isolasi 7 ada 32 dan isolasi 8 ada 18 orang. Sedangkan isolasi 4 dan 5 sudah tidak berfungsi karena pengalihan fungsi," bebernya.
RSUD Abdul Moeloek juga saat ini masih memiliki tiga tempat tidur dengan ventilator diruang isolasi tekanan negatif. Kemudian lima tempat tidur dengan ventilator di ruang isolasi biasa. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








