Masih Terpengaruh Sabu dan Miras, Suami di Natar Tikam Istri Lantaran 'Dibentak'
Pelaku DI saat diamankan di Polsek Natar. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Kali ini, kasus KDRT terjadi di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.
Kekerasan tersebut dilakukan oleh DI (35) kepada istrinya MU (35) di rumahnya di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, pada Senin (1/2/2021), sekitar pukul 07.30 WIB.
Karena masih Terpengaruh Sabu dan minum keras (Miras) yang dikonsumsi pada malam sebelum kejadian, DI merasa kesal kepada istrinya lantaran 'dibentak' dengan melontarkan kalimat kasar kepadanya, saat istrinya hendak bersiap untuk berangkat kerja dan DI tengah duduk di kursi baru bangun tidur.
Lantaran dikendalikan emosi, DI kemudian pergi ke dapur mengambil pisau yang terletak di atas rak piring dan langsung menikam istrinya. Ia menusuk punggung, lengan dan paha korban, hingga besimpah darah.
Setelah korban tergeletak dan tak berdaya di ruang tamu, pelaku kemudian lari keluar rumah meninggalkan istri nya.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, tak berselang lama dari kejadian itu, kakak korban mengetahuinya dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Natar Medika untuk mendapatkan perawatan.
"Setelahnya, kakak korban melaporkan perbuatan DI ke Polsek Natar guna proses lebih-lanjut," terang Hendy, Rabu (3/2/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar langsung berhasil membekuk pelaku sekitar pukil 16.00 WIB, dan dibawa ke Polsek Natar guna penyidikan.
Perwira muda ini juga menambahkan, dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya lantaran emosi dikatakan tidak peduli dengan keluarga menggunakan nada kasar.
"Ia nekat melakukan itu dikarenakan merasa kesal dan emosi atas kata-kata dari istrinya," lanjutnya.
Kompol Hendy menambahkan, pelaku juga mengakui pada malam sebelum kejadian, pelaku telah menghisap sabu dan minum keras (Miras).
"Pelaku juga masih terpengaruh dengan alkohol dan sabu yang ia gunakan pada malam sebelum kejadian," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : HERMAN HN GERAM! PEMBAGIAN MAKANAN DI TELUK BETUNG LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk 1.175 KK Korban Banjir
Minggu, 08 Maret 2026 -
Banjir di Lampung Selatan Rendam 4 Kecamatan, 939 KK Terdampak dan 1 Warga Meninggal
Minggu, 08 Maret 2026 -
764 Rumah Terdampak Banjir di Lampung Selatan, Bocah 9 Tahun Tewas Terseret Arus
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Polisi Gerebek Persembunyian Curanmor Lintas Kabupaten di Lamtim, Pelaku Kabur
Sabtu, 07 Maret 2026









