Komisi II DPR RI Evaluasi Pilkada 2020 Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung terkait evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di Hotel Bukit Randu, Rabu (03/02/2021).
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya menyoroti banyaknya peristiwa yang terjadi pada saat Pilkada 2020 di Lampung. Terutama tentang persoalan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 3 kota Bandar Lampung yang berakhir di Mahkamah Agung (MA).
"Itu kemarin diterima permohonannya. Kalau permohonan itu ditolak akan lebih panjang lagi diskusi," ungkap Ahmad.
Dalam kunjungan tersebut, dihadiri juga beberapa anggota komisi II DPR RI diantaranya Dapil Lampung yakni Hanan A.Rozak, Prasetyo Hadi Gerindra, Sri Gustina Nasdem, Endro S Yahman PDIP, Zulkipli Anwar Demokrat, Teddy Setiadi PKS dan 7 orang staff.
Dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPR RI mendengarkan penjelasan terkait hal-hal yang terjadi saat Pilkada oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung. Serta seluruh Ketua KPU dan Bawaslu 8 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada. (*)
Video KUPAS TV : KPU BANDAR LAMPUNG KEMBALI TETAPKAN EVA-DEDDY SEBAGAI PASANGAN CALON
Berita Lainnya
-
Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Bandar Lampung Tinggal Menunggu Rekom Gerindra
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Beberkan Penghargaan Luar Biasa yang Diterima Selama Menjabat Gubernur Lampung
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Beberkan Penghargaan Luar Biasa yang Diterima Selama Menjabat Gubernur Lampung
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Kata Psikolog Soal Aksi Pamer Alat Kelamin di Minimarket: Kemungkinan Ada Trauma Masa Lalu Atau Paparan Pornografi
Kamis, 03 Oktober 2024