• Kamis, 03 Oktober 2024

Komisi II DPR RI Evaluasi Pilkada 2020 Lampung

Rabu, 03 Februari 2021 - 10.39 WIB
114

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di hotel bukit Randu, Rabu (03/02/2021). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung terkait evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di Hotel Bukit Randu, Rabu (03/02/2021).

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya menyoroti banyaknya peristiwa yang terjadi pada saat Pilkada 2020 di Lampung. Terutama tentang persoalan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 3 kota Bandar Lampung yang berakhir di Mahkamah Agung (MA). 

"Itu kemarin diterima permohonannya. Kalau permohonan itu ditolak akan lebih panjang lagi diskusi," ungkap Ahmad. 

Dalam kunjungan tersebut, dihadiri juga beberapa anggota komisi II DPR RI diantaranya Dapil Lampung yakni Hanan A.Rozak, Prasetyo Hadi Gerindra, Sri Gustina Nasdem, Endro S Yahman PDIP,  Zulkipli Anwar Demokrat, Teddy Setiadi PKS dan 7 orang staff. 

Dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPR RI mendengarkan penjelasan terkait hal-hal yang terjadi saat Pilkada oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung. Serta seluruh Ketua KPU dan Bawaslu 8 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada. (*)


Video KUPAS TV : KPU BANDAR LAMPUNG KEMBALI TETAPKAN EVA-DEDDY SEBAGAI PASANGAN CALON