Kejati Lampung Masih Memburu Tujuh DPO Korupsi
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai saat ini masih memburu tujuh orang kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, Rabu (3/2/2021).
"Saat ini masih ada tujuh DPO kasus korupsi, salah satunya yang masih kita cari adalah Satono," kata Andrie.
Andrie menyebutkan, untuk upaya mencari para buronan kasus korupsi tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Andrie juga menegaskan, pihaknya akan terus memburu para buronan tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para buronan agar kooperatif dan menyerahkan diri.
"Intinya kita tetap berkomitmen untuk terus melacak dan mencari keberadaan tujuh buronan tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL KAYU AGUNG DIRESMIKAN, BAKAUHENI-PALEMBANG HANYA 3 JAM
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









