Kejati Lampung Masih Memburu Tujuh DPO Korupsi

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai saat ini masih memburu tujuh orang kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, Rabu (3/2/2021).
"Saat ini masih ada tujuh DPO kasus korupsi, salah satunya yang masih kita cari adalah Satono," kata Andrie.
Andrie menyebutkan, untuk upaya mencari para buronan kasus korupsi tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Andrie juga menegaskan, pihaknya akan terus memburu para buronan tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para buronan agar kooperatif dan menyerahkan diri.
"Intinya kita tetap berkomitmen untuk terus melacak dan mencari keberadaan tujuh buronan tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL KAYU AGUNG DIRESMIKAN, BAKAUHENI-PALEMBANG HANYA 3 JAM
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN RIL Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG PAI
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Teliti Penguatan Beton dengan Serat Bambu, Kuat Tekan Meningkat 26 Persen
Sabtu, 19 Juli 2025