Kejati Lampung Masih Memburu Tujuh DPO Korupsi

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai saat ini masih memburu tujuh orang kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, Rabu (3/2/2021).
"Saat ini masih ada tujuh DPO kasus korupsi, salah satunya yang masih kita cari adalah Satono," kata Andrie.
Andrie menyebutkan, untuk upaya mencari para buronan kasus korupsi tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Andrie juga menegaskan, pihaknya akan terus memburu para buronan tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para buronan agar kooperatif dan menyerahkan diri.
"Intinya kita tetap berkomitmen untuk terus melacak dan mencari keberadaan tujuh buronan tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL KAYU AGUNG DIRESMIKAN, BAKAUHENI-PALEMBANG HANYA 3 JAM
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025