Kejati Lampung Masih Memburu Tujuh DPO Korupsi
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai saat ini masih memburu tujuh orang kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, Rabu (3/2/2021).
"Saat ini masih ada tujuh DPO kasus korupsi, salah satunya yang masih kita cari adalah Satono," kata Andrie.
Andrie menyebutkan, untuk upaya mencari para buronan kasus korupsi tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Andrie juga menegaskan, pihaknya akan terus memburu para buronan tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para buronan agar kooperatif dan menyerahkan diri.
"Intinya kita tetap berkomitmen untuk terus melacak dan mencari keberadaan tujuh buronan tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL KAYU AGUNG DIRESMIKAN, BAKAUHENI-PALEMBANG HANYA 3 JAM
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








