Kejati Lampung Masih Memburu Tujuh DPO Korupsi
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai saat ini masih memburu tujuh orang kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, Rabu (3/2/2021).
"Saat ini masih ada tujuh DPO kasus korupsi, salah satunya yang masih kita cari adalah Satono," kata Andrie.
Andrie menyebutkan, untuk upaya mencari para buronan kasus korupsi tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Andrie juga menegaskan, pihaknya akan terus memburu para buronan tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para buronan agar kooperatif dan menyerahkan diri.
"Intinya kita tetap berkomitmen untuk terus melacak dan mencari keberadaan tujuh buronan tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL KAYU AGUNG DIRESMIKAN, BAKAUHENI-PALEMBANG HANYA 3 JAM
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








