• Selasa, 25 Maret 2025

Kajari Pringsewu Lantik Muhammad Marwab Sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus

Rabu, 03 Februari 2021 - 16.49 WIB
150

Kajari Pringsewu, Amru Eriyandi Siregar, saat melantik Muhammad Marwab sebagai Kepala seksi tindak pidana khusus, Rabu (3/2/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu (Kajari) Pringsewu, Amru Eriyandi Siregar, melantik Muhammad Marwan Jaya Putra sebagai Kepala seksi tindak pidana khusus (Pidsus), Rabu (3/2/2021).

Muhammad menggantikan posisi Leonardo Adiguna, yang akan mendapatkan jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang. Sedangkan Muhammad sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lampung Tengah. 

Pergantian jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-881/C4/12/2020 dan Surat Perintah Kepala Kejari Pringsewu Nomor Print-76/L.8.20/Cp.1/02/2021. 

Kajari Pringsewu, Amru Eriyandi Siregar mengatakan, mutasi ini merupakan penyegaran bagi pegawai Kejaksaan khususnya di Pringsewu. 

Ia berharap, mutasi ini akan menambah kinerja di Kejari Pringsewu khususnya dalam penanganan masalah korupsi.

"Kepada pegawai yang baru dilantik sudah semestinya amanat tersebut diterima dengan rasa tanggung-jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme," ujar Amru. (*)


Video KUPAS TV : SAH! VAKSINASI COVID-19 DI PRINGSEWU TAHAP PERTAMA DIMULAI