Kajari Pringsewu Lantik Muhammad Marwab Sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus

Kajari Pringsewu, Amru Eriyandi Siregar, saat melantik Muhammad Marwab sebagai Kepala seksi tindak pidana khusus, Rabu (3/2/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu (Kajari) Pringsewu, Amru Eriyandi Siregar, melantik Muhammad Marwan Jaya Putra sebagai Kepala seksi tindak pidana khusus (Pidsus), Rabu (3/2/2021).
Muhammad menggantikan posisi Leonardo Adiguna, yang akan mendapatkan jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang. Sedangkan Muhammad sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lampung Tengah.
Pergantian jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-881/C4/12/2020 dan Surat Perintah Kepala Kejari Pringsewu Nomor Print-76/L.8.20/Cp.1/02/2021.
Kajari Pringsewu, Amru Eriyandi Siregar mengatakan, mutasi ini merupakan penyegaran bagi pegawai Kejaksaan khususnya di Pringsewu.
Ia berharap, mutasi ini akan menambah kinerja di Kejari Pringsewu khususnya dalam penanganan masalah korupsi.
"Kepada pegawai yang baru dilantik sudah semestinya amanat tersebut diterima dengan rasa tanggung-jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme," ujar Amru. (*)
Video KUPAS TV : SAH! VAKSINASI COVID-19 DI PRINGSEWU TAHAP PERTAMA DIMULAI
Berita Lainnya
-
Warga Sukoharjo Pringsewu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Dalam Sumur
Senin, 24 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD
Senin, 24 Maret 2025 -
Polres Pringsewu Perketat Pengawasan Titik Rawan Macet Jelang Mudik Lebaran
Minggu, 23 Maret 2025 -
Amankan Mudik Lebaran 2025, Polres Pringsewu Kerahkan 200 Personel
Kamis, 20 Maret 2025