• Kamis, 30 Januari 2025

DPRD Lamsel Minta Pembangunan Huntap Dampak Tsunami 2018 Segera Selesai

Rabu, 03 Februari 2021 - 17.00 WIB
67

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamsel, Afendi, saat memberikan keterangan, Rabu (03/02/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) minta pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk warga Lamsel yang rumahnya hancur akibat tsunami pada 2018 lalu segera selesai.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Lamsel, Syaiful Azumar, saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Huntap Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Rabu (03/02/2021).

"Setelah melihat pembangunan, kita berharap pembangunan segera selesai, karena ini akan dihuni oleh keluarga yang menjadi korban tsunami 2018," kata Syaiful.

Menurut Syaiful, pembangunan rumah tipe 36 dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi itu terbilang cukup baik mengingat anggaran yang ada hanya Rp50 juta per unit.

"Sesuai dengan yang dianggarkan oleh pihak terkait, itu sudah cukup baik lah," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamsel, Afendi menjelaskan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan dana untuk membangun 524 unit rumah korban tsunami yang tersebar di 9 Desa dan 4 Kecamatan.

"Terdapat 3 jenis korban rumah rusak pada kejadian tsunami 2018, yakni rumah rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Tanggung jawab BNPB dalam penanganannya adalah korban rumah rusak berat," ujar Afendi.

Dijelaskan Afendi, pembangunan Huntap tersebut dilakukan secara swakelola melalui kelompok masyarakat (Pokmas) dengan besar anggaran Rp50 Juta per unit, dengan rincian Rp45 juta untuk material dan Rp5 juta untuk ongkos pembuatan.

"Jumlah tiap desa bervariasi, di Desa Rajabasa ini 34 korban rumah rusak berat, kalau pengadaan lahan itu disediakan oleh Pemerintah Daerah pada saat tanggap darurat," lanjutnya.

Afendi menambahkan, pihaknya menargetkan penyelesaian bangunan Huntap pada Juni 2021 dan pada Agustus 2021 akan diserah-terimakan kepada masyarakat.

"Sertifikat yang dibuat saat ini masih sertifikat induk. Tapi kami sudah mempersiapkan anggaran untuk dibuat sertifikat perorangan. Setiap 1 pemilik rumah, 1 sertifikat yang langsung atas nama mereka," tutup Afendi. (*)


Video KUPAS TV : KELUARGA KORBAN SRIWIJAYA AIR ASAL TUBABA AKHIRNYA TERIMA SANTUNAN