• Minggu, 10 Mei 2026

Pemprov Akan Perjuangkan Guru Honorer di Atas Usia 35 Tahun Jadi PPPK

Selasa, 02 Februari 2021 - 14.57 WIB
107

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer rencananya akan kembali digelar pada awal tahun 2021 ini.

Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Linda Panhety mengatakan, jika kebutuhan guru di Provinsi Lampung telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Informasi nya penerimaan akan dilakukan pada Maret atau April," kata Linda, Selasa (2/2/2021).

Linda melanjutkan, kebutuhan guru di Lampung pada jenjang SMA, SMK dan SLB di 15 Kabupaten/Kota sebanyak 6.200. Namun peserta PPPK harus sudah terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).

"Untuk memasukkan data dilakukan langsung oleh guru tersebut. Karena nantinya pusat akan mengambil dari data Dapodik," lanjutnya.

Menurutnya, tidak ada prioritas khusus untuk guru honorer yang akan diterima pada program PPPK. Namun pihaknya telah membuatkan surat rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk guru honorer yang berusia lebih dari 35 tahun.

"Guru yang usianya lebih dari 35 tahun kami buatkan rekomendasi ke Gubernur. Sepertinya sedang dibicarakan agar bisa diperjuangkan kalau bisa tidak usah ikut tes seperti rekomendasi dari komisi X," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!

Editor :

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer rencananya akan kembali digelar pada awal tahun 2021 ini.

Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Linda Panhety mengatakan, jika kebutuhan guru di Provinsi Lampung telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Informasi nya penerimaan akan dilakukan pada Maret atau April," kata Linda, Selasa (2/2/2021).

Linda melanjutkan, kebutuhan guru di Lampung pada jenjang SMA, SMK dan SLB di 15 Kabupaten/Kota sebanyak 6.200. Namun peserta PPPK harus sudah terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).

"Untuk memasukkan data dilakukan langsung oleh guru tersebut. Karena nantinya pusat akan mengambil dari data Dapodik," lanjutnya.

Menurutnya, tidak ada prioritas khusus untuk guru honorer yang akan diterima pada program PPPK. Namun pihaknya telah membuatkan surat rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk guru honorer yang berusia lebih dari 35 tahun.

"Guru yang usianya lebih dari 35 tahun kami buatkan rekomendasi ke Gubernur. Sepertinya sedang dibicarakan agar bisa diperjuangkan kalau bisa tidak usah ikut tes seperti rekomendasi dari komisi X," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!

Berita Lainnya

-->