Diduga konsleting Listrik Satu Rumah di Way Baka Lamsel Terbakar, Kerugian Rp 50 Juta
Rumah milik Daeng Yudi (45) di Dusun Way Baka RT 002 Rw 001, Desa Kelawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) yang terbakar, Selasa (2/2/2021). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Diduga akibat konsleting arus listrik, rumah milik Daeng Yudi (45) di Dusun Way Baka RT 002 Rw 001, Desa Kelawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) habis terbakar pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 19.20 WIB.
Akibat kejadian tersebut, barang-barang yang ada di dalam rumah permanen dengan ukuran 6 meter x 10 meter hangus terbakar dan atap rumah dari asbes serta seng berjatuhan. Terkait kerugian diperkirakan sekitar Rp50 juta.
Adapun Kronologisnya pada Selasa 2 Februari sekira pukul 19.20 WIB, api berasal dari dalam rumah Daeng. Kemudian api langsung membesar karena bahan bangunan sebagian besar terbuat dari kayu yang mudah terbakar.
Namun pada saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak ada di lokasi, karena sedang berjualan di areal Pelabuhan ASDP Bakauheni
Pariyem (60) dan Yusuh (42), saksi di tempat kejadian awalnya melihat kepulan asap di atas rumah Daeng. Kemudian keduannya langsung memberitahu kepada pemilik rumah bahwa rumahnya terbakar. Sementara sebagian warga sekitar berusaha memadamkan api.
Akhirnya api bisa dipadamkan setelah warga mendapatkan bantuan dari Damkar ASDP Bakauheni yang menerjukan 1 unit mobil pemadam.
Kemudian dibantu juga oleh Damkar Pemda Lampung Selatan yang mengerahkan 2 unit mobil pemadanm. Sementara warga juga membantu menyelamatkan barang-barang dari sisa kebakaran tersebut. (*)
Video KUPAS TV : KELUARGA KORBAN SRIWIJAYA AIR ASAL TUBABA AKHIRNYA TERIMA SANTUNAN
Berita Lainnya
-
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026 -
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026








