• Selasa, 17 Juni 2025

Datangi PT Tiga Oregon Putra, Bupati Parosil : Investor Tidak Boleh Rugikan Masyarakat

Selasa, 02 Februari 2021 - 13.33 WIB
917

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mendatangi lokasi pembagunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) oleh PT. Tiga Oregon Putra yang berlokasi di wilayah Dusun Tabak, Pekon Balak dan Dusun Way Kuwol, Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mendatangi lokasi pembagunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) oleh PT. Tiga Oregon Putra yang berlokasi di wilayah Dusun Tabak, Pekon Balak dan Dusun Way Kuwol, Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak.

Hal tersebut karena adaya keluhan masyarakat baik soal jalan yang rusak akibat intens nya mebil pengangkut material dan lahan perkebunan warga yang rusak tergerus sungai.

Disela meninjau sejumlah titik lokasi, Parosil menegaskan bahwa masyarakat nya tidak boleh dirugikan atas adanya pembagunan PLTM oleh PT Tiga Oregon Putra.

Oleh karena itu tegas Parosil, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak PT untuk memediasi persoalan yang selama ini di keluhkan oleh masyarakat sehingga baik perusahaan maupun masyarakat tidak ada yang di rugikan.

"Pada prinsif nya aktivitas PLTM ini tidak boleh terhenti, karena untuk mendatangkan investor bukan hal yang mudah. Saya tegaskan perusahaan tidak boleh terhambat, tapi yang harus menjadi catatan masyarakat saya jangan sampai di rugikan," kata Parosil di lokasi, Selasa (2/2/21).

Dalam kunjungannya, Bupati Parosil ditemani sejumlah kepala perangkat daerah meninjau satu persatu lokasi pembangunan PT Tiga Oregon Putra dan didampingi Site Manager PT Tiga Oregon Putra, Cahyono Kusumo Aji beserta petugas lainnya. (*)


Video KUPAS TV : UANG 25 JUTA DI MOBIL PAJERO MILIK MANTAN ANGGOTA DPRD DIBAWA KABUR!

Editor :