• Sabtu, 09 Mei 2026

18 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Pringsewu

Selasa, 02 Februari 2021 - 15.38 WIB
75

Tim gabungan Pringsewu yang menggelar operasi Yustisi di pasar tradisional Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Selasa (2/2/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Aparat Polsek Pagelaran bersama TNI dan Satpol-PP kembali gelar operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar tradisional Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Selasa (2/2/2021).

Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis mengatakan, operasi yustisi terus dilaksanaka mengingat jumlah terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah di Kabupaten Pringsewu.

"Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid-19," kata AKP Safri Lubis.

AKP Safri Lubis juga meyebutkan, bagi para pelanggar prokes akan diberikan sanksi sosial kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.

"Dalam kegiatan ini terjaring 18 orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan sanksi sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali," lanjutnya.

Masing-masing 11 orang diberikan tindakan push up, 1 orang kerja sosial dan 2 orang mengucapkan Pancasila. Kemudian 4 pedagang diberikan teguran lisan dan memberikan pernyataan tidak mengulangi kembali.

"Dengan adanya kegiatan operasi Yustisi dan patroli protokol kesehatan, bisa mendorong masyarakat Kecamatan pagelaran untuk mematuhi prokes Covid-19," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENAKOPINYA!

Editor :