18 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Pringsewu
Tim gabungan Pringsewu yang menggelar operasi Yustisi di pasar tradisional Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Selasa (2/2/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu,
Aparat Polsek Pagelaran bersama TNI dan Satpol-PP kembali gelar operasi Yustisi
penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar tradisional Pekon Ganjaran, Kecamatan
Pagelaran, Selasa (2/2/2021).
Kapolsek
Pagelaran, AKP Safri Lubis mengatakan, operasi yustisi terus dilaksanaka mengingat
jumlah terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah di Kabupaten Pringsewu.
"Operasi
Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar
dalam mematuhi protokol Covid-19," kata AKP Safri Lubis.
AKP Safri
Lubis juga meyebutkan, bagi para pelanggar prokes akan diberikan sanksi sosial kepada
para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
"Dalam
kegiatan ini terjaring 18 orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan
sanksi sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali,"
lanjutnya.
Masing-masing
11 orang diberikan tindakan push up, 1 orang kerja sosial dan 2 orang
mengucapkan Pancasila. Kemudian 4 pedagang diberikan teguran lisan dan memberikan pernyataan tidak mengulangi
kembali.
"Dengan
adanya kegiatan operasi Yustisi dan patroli protokol kesehatan, bisa mendorong
masyarakat Kecamatan pagelaran untuk mematuhi prokes Covid-19,"
pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENAKOPINYA!
Berita Lainnya
-
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026 -
Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Sidak Satgas MBG di SPPG Pringsewu Utara Temukan IPAL Tak Layak hingga Belum Kantongi SLHS
Kamis, 30 April 2026 -
Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Sabtu, 25 April 2026








