• Sabtu, 20 April 2024

PULSA DAN TOKEN LISTRIK DIPAJAK MULAI FEBRUARI 2021!

Senin, 01 Februari 2021 - 11.33 WIB
25

Bandar Lampung - Kebijakan pemerintah tentang peraturan penghitungan dan pemungutan pajak penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer menuai kontroversi. Aturan tersebut terangkum dalam Peraturan Menteri Keuangan yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021.(*)

Editor :