Polisi Periksa Citraland Terkait Ambruknya Dua Rumah
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/2/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Terkait kasus ambruknya dua unit rumah mewah di Citraland beberapa waktu lalu, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut di ungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/2/2021).
"Polresta sudah menyurati kita untuk dijadikan saksi, terkait kasus ambruknya dua rumah di Citraland tersebut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, surat pemanggilan saksi tersebut sampai pada hari Kamis lalu. Kemudian pada Jumat dilakukan pemeriksaan.
"Namun kita minta izin tidak hadir. Karena minta waktu untuk mempersiapkan berkas-berkasnya dulu, karena izinnya keluar sudah lama sejak 2015," kata Dia.
"Kita masih nunggu kapan lagi akan dipanggil sebagai saksi. Tapi katanya akan dihubungi kembali," timpalnya.
Menurutnya, lokasi ambruknya dua rumah tersebut tidak berubah, masih sesuai dengan perizinan yang telah pihaknya diberikan.
"Namun memang luas lahannya sekitar 48 hektar itu pada saat kita datang diawal kondisinya masih hutan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PULSA DAN TOKEN LISTRIK DIPAJAK MULAI FEBRUARI 2021!
Berita Lainnya
-
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026 -
155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Jumat, 19 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Umumkan UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pembayaran Ditutup 26 Juni 2026
Jumat, 19 Juni 2026








