Penjual Pecel Lele Minta Pemkot Beri Keringanan Pembatasan Jam Operasional

Salah satu penjual pecel lele di Bandar Lampung yang keluhkan pembatasan jam operasional tempat usaha. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjual pecel lele dan usaha kecil lainnya, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan keringanan terhadap pembatasan jam operasional pada tempat usaha.
Pasalnya Pemkot setempat telah menetapkan jam Operasional Restoran, Cafe atau Karaoke, Diskotik, Pub, Panti Pijat, Billiard, Pedagang Pinggir Jalan dan hiburan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Sementara Pusat Perbelanjaan, Pasar Swalayan, Toko Modern sampai dengan pukul 19.00 WIB. Dimana mulai berlaku sejak tanggal 28 Januari 2021 lalu, dan peraturan tersebut sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Maka dari itu banyak para pedagang kecil yang menjajakan jualannya di pinggir jalan meminta keringanan terhadap kebijakan tersebut.
"Ya kita minta keringanan lah sama pemerintah. Kalau bisa sampai pukul 23.00 WIB. Karena kalau pukul 22.00 WIB warung lagi ramai-ramainya," ujar Rusli (30), Penjual pecel lele yang berada di persimpangan jalan Kayu Manis, Way Halim. Senin (1/2/2021).
Ia menjelaskan, normalnya warung nya buka dari pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.
"Tapi karena ada aturan baru ini, pukul 22.00 WIB kita sudah beres-beres untuk tutup," ungkapnya.
Sementara Acil (35) penjual nasi goreng yang mangkal di jalan jalur dua Sultan Agung mengungkapkan, meski kebijakan tersebut demi menekan kasus Covid-19 di Bandar Lampung, namun ia meminta adanya keringanan terhadap usaha yang seperti Ia jalankan tersebut.
"Kita rugi kalau tutup jam segitu, jadi beri keringanan lah. Karena kita biasanya pukul 03.00 WIB baru tutup," kata Acil.
Namun demikian tak dipungkiri, Ia juga ingin cepat normal lagi seperti sebelum wabah pandemi Covid-19 datang. (*)
Video KUPAS TV : UANG 25 JUTA DI MOBIL PAJERO MILIK MANTAN ANGGOTA DPRD DIBAWA KABUR!
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025