LPW Desak Polda Lampung Tindak Tegas Sunmori
Petugas kepolisian saat menghukum pelaku kegiatan Sunmori di Bandar Lampung. Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Lampung Police Watch (LPW) mendesak Direktorat Lalulintas Polda Lampung untuk menghentikan kegiatan Sunday Morning Riding (Sunmori).
Hal itu disampaikan Ketua LPW, M.D. Rizani, Senin (1/2/2021).
"Kegiatan itu (Sunmori) bukan lagi komunitas hobi, tapi sudah arogan dan meresahkan pengguna jalan (mempergunakan knalpot tidak standar, berbanjar dua dibjalanan, menggeber gas melampaui RPM yang diperkenankan, kebut-kebutan)," kata Rizani.
Bahkan menurut informasi yang ia dapat, sudah ada beberapa korban meninggal dunia dan sudah merambah ke balap motor liar.
"Beberapa klub motor yang eksis juga sudah mulai geram. Karena terimbas stigma masyarakat yang menyamaratakan prilaku mereka dijalan dengan anggota motor yang ada," sebutnya.
Rizani mengkhawatirkan akan timbul kericuhan dijalan dengan anggota klub-klub motor resmi yang kesal dengan aksi Sumori.
"Apalagi mengingat dimasa pandemi covid-19 yang melarang untuk melakukan kerumunan atau kegiatan yang tidak manfaat, tapi ironisnya Sumori ini tidak menjadi perhatian satgas covid di lampung. Kami minta Polda Lampung tindak tegas," harapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Minggu (31/1/2021) beredar sebuah video petugas patroli membubarkan aksi Sumori. Mereka pun sempat diamankan dan disuruh berbaris. (*)
Video KUPAS TV : PULSA DAN TOKEN LISTRIK DIPAJAK MULAI FEBRUARI 2021!
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









