Jelang Sidang MK, Ketua KPU Lamsel: Kita Sudah Siapkan Tim Kuasa Hukum

Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan, Ansurasta Razak. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) lakukan berbagai persiapan menjelang sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Lamsel.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, sidang lanjutan tersebut rencananya akan digelar pada 8 Februari 2021 mendatang, dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, pemeriksaan alat bukti, pihak terkait dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.
"Kemarin kan sidang pendahuluan sudah, nanti sidang pemeriksaan. Kita sedang mempersiapkan semuanya, termasuk alat bukti nanti diperiksa disitu," Kata Ansurasta, saat ditemui Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (01/02/2021).
Dijelaskan Ansurasta, pihaknya belum bisa memastikan apakah pada agenda sidang selanjutnya pihaknya akan menghadirkan saksi atau tidak.
"Kita tidak tahu nanti apa kata majelis. Kalau majelis meminta untuk dihadirkan saksi, akan kita siapkan," tuturnya.
Ansurasta menambahkan, KPU Lamsel pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan mendampingi sidang gugatan di MK.
"Nanti 1 komisioner 1 kuasa hukum yang boleh masuk, jadi karena ada 2 perkara, kita 2 orang komisioner dan 2 kuasa hukum. Rozali Umar kuasa hukumnya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : CITRALAND BELUM SERAHKAN GANTI RUGI KEPADA WARGA YANG TERKENA LONGSOR
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025