Jelang Sidang MK, Ketua KPU Lamsel: Kita Sudah Siapkan Tim Kuasa Hukum

Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan, Ansurasta Razak. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) lakukan berbagai persiapan menjelang sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Lamsel.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, sidang lanjutan tersebut rencananya akan digelar pada 8 Februari 2021 mendatang, dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, pemeriksaan alat bukti, pihak terkait dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.
"Kemarin kan sidang pendahuluan sudah, nanti sidang pemeriksaan. Kita sedang mempersiapkan semuanya, termasuk alat bukti nanti diperiksa disitu," Kata Ansurasta, saat ditemui Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (01/02/2021).
Dijelaskan Ansurasta, pihaknya belum bisa memastikan apakah pada agenda sidang selanjutnya pihaknya akan menghadirkan saksi atau tidak.
"Kita tidak tahu nanti apa kata majelis. Kalau majelis meminta untuk dihadirkan saksi, akan kita siapkan," tuturnya.
Ansurasta menambahkan, KPU Lamsel pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan mendampingi sidang gugatan di MK.
"Nanti 1 komisioner 1 kuasa hukum yang boleh masuk, jadi karena ada 2 perkara, kita 2 orang komisioner dan 2 kuasa hukum. Rozali Umar kuasa hukumnya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : CITRALAND BELUM SERAHKAN GANTI RUGI KEPADA WARGA YANG TERKENA LONGSOR
Berita Lainnya
-
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Selatan Meninggal Dunia Terserang DBD
Senin, 17 Maret 2025 -
KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Pelabuhan Merak, Dermaga Eksekutif Tutup Sementara
Senin, 17 Maret 2025 -
Rumah Warga Katibung Lamsel Ludes Kebakaran, Kerugian Rp 200 Juta
Senin, 17 Maret 2025 -
BNNP dan Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
Minggu, 16 Maret 2025