Antisipasi Bencana, BPBD Bandar Lampung Tambah Empat Pos Siaga
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bandar Lampung, Sutarno, saat dimintai keterangan, Senin (1/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengantisipasi bencana di tahun 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandar Lampung, menambah empat Posko siaga bencana 24 jam di sejumlah titik di kota setempat.
Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bandar Lampung, Sutarno, penambahan empat pos siaga tersebut terletak di Way Halim, Tanjung Senang, Kedamaian dan Langkapura.
"Sebelumnya kita telah ada 12 pos siaga bencana 1x24 jam. Jadi total kita memiliki 16 posko," ujar Sutarno, Senin (1/2/2021).
Ia menjelaskan 12 posko lainnya terletak di Posko BPBD, Pos Siaga Tanjung Karang Timur, Suka Bumi, Labuhan Ratu, Rajabasa, Kemiling, Pos siaga Dinas Sosial Kota, Pos siaga Teluk Betung Utara, Bumi Waras, Panjang, Sukarame, dan Teluk Betung Timur.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait, yang juga merupakan bagian dari unsur BPBD, kalau terjadi bencana bisa kita libatkan. Seperti Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, TNI-Polri, dan lainnya," kata Dia.
Dimana lanjutnya, pihaknya memiliki kekuatan personil yang terdiri dari 72 orang personil siaga 1x24 jam, Tim penyelamat 32 orang, dan di back-up oleh tim Satgas sebanyak 216 orang.
Menurutnya, melalui pos siaga tersebut pihaknya bisa merespon dengan cepat apabila ada laporan kejadian bencana.
"Selain itu kita juga berkoordinasi dengan BMKG, untuk mengetahui informasi terkini. Jadi begitu ada informasi dari BMKG kita BPBD sudah siaga," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : UANG 25 JUTA DI MOBIL PAJERO MILIK MANTAN ANGGOTA DPRD DIBAWA KABUR!
Berita Lainnya
-
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026








