Pihak CitraLand Belum Ganti Rugi Warga Terdampak Longsor
Marsidi saat berada di lahan yang tertimbun longsor. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak CitraLand sampai saat ini belum ada kejelasan untuk mengganti rugi empat kolam ikan milik Marsidi (40) akibat tertimbun tanah longsor pada Selasa (26/1/2021) lalu.
Akibatnya, Aceng sapaan akrabnya, kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarganya. Pasalnya empat kolam ikan tersebutlah Ia mencari nafkah.
"Bilangnya sih pihak CitraLand akan siap bertanggung-jawab. Tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait akan ganti rugi," ujar Aceng, yang termenung melihat empat kolam ikan nya tertimbun tanah longsor CitraLand, Minggu (31/1/2021).
Ia menceritakan, waktu awal kejadian ia bersama Lurah setempat yang mendatangi pihak CitraLand. Harapan jika pihak CitraLand tidak mau memperbaiki kolam ikan ini seperti semua, maka harus ganti rugi. Karena semua ikan habis akibat tertimpa longsoran.
"Ya kalau dihitung kerugian nya kira-kira Rp100 juta," lanjutnya.
Menurutnya, empat Kolam ikan yang berdiri di atas lahan miliknya itu berisikan seribu ikan gurame siap jual, kemudian Ikan Nila dan ikan Emas.
"Sudah bisa dijual. Biasanya hari Minggu seperti iini banyak warga sekitar yang sekedar berkunjung kesini, dan banyak juga yang membeli," terangnya.
Menurutnya, selain empat kolam ikan tersebut, ada kebun dan tenda bengkel milik warga lainnya yang rusak akibat longsor CitraLand. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Ditemukan Perbedaan Harga Barang dengan Spesifikasi Sama, Pemprov Lampung Konsolidasikan Harga Pengadaan 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Rektor UIN RIL Terima Penghargaan Tokoh Pendidikan Bervisi Global dan Pelestari Kearifan Lokal
Minggu, 21 Desember 2025 -
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025









