• Minggu, 12 Januari 2025

Lagi, KSKP Bakauheni Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

Minggu, 31 Januari 2021 - 20.47 WIB
238

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan ribuan ekor burung ilegal di areal pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, Minggu (31/01/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali berhasil gagalkan penyelundupan ribuan ekor burung ilegal di areal pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Minggu (31/01/2021).

Kali ini petugas berhasil mengamankan 33 paket kardus yang berisikan satwa liar berupa berbagai jenis burung berjumlah sekira 1.406 ekor dan juga mengamankan dua orang LK (28) dan RS (31) warga Tambah Rejo Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

Mewakili Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, Ipda Mustolih menjelaskan, terungkapnya kasus penyelundupan satwa liar tersebut, sekira pukul 04.30 WIB di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni.

Diamankan kendaraan satu unit Truk Isuzu Elf  Warna Putih Kombinasi No.Pol  BE 9526 YA yang dikendarai kedua pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut 14 kardus bekas rokok Gudang Garam, 15 Keranjang.

"Serta 4 kardus kecil bekas teh gelas yang berisikan satwa liar berupa burung berbagai jenis," kata Mustolih.

Menurut keterangan dari pelaku, satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari daerah Gading Rejo dan akan dibawa menuju Cilegon, Serang dan Cikupa.

"Dengan ongkos atau biaya untuk mengirimkan satwa liar jenis burung tersebut adalah sekira Rp1.250.000 dan akan dibayar setelah barang sampai alamat," jelasnya.

Adapun 1.406 ekor burung tersebut yakni, 37 ekor burung jenis serindit, 6 ekor jenis cucak daun besar, 4 ekor jenis cucak ijo mini, 5 ekor jenis ekek layongan, 30 ekor jenis Pleci, 7 ekor jenis kapas tembak, 100 ekor jenis prenjak, 47 ekor jenis jalak kebo,123 ekor jenis pentet,102 ekor jenis kutilang dan 990 ekor burung jenis Terocok.

Guna penyelidikan lebih-lanjut, petugas KSKP akan berkoordinasi dengan petugas BKSDA Lampung dan petugas balai karantina pertanian kelas satu Bandar Lampung. (*)


Video KUPAS TV : JEMBATAN PULAU PASARAN TERANCAM PUTUS, SEBAGIAN SUDAH TERENDAM AIR LAUT