Kabid Humas Polda Pimpin Operasi Yustisi di Lamsel, 135 Pelanggar Prokes Terjaring

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat memimpin giat operasi yustisi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Minggu (31/1/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Pamatwil lakukan monitoring ke wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (31/1/2021).
Dalam monitoring yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad berkesempatan memimpin langsung jalannya giat operasi yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan Covid-19, dengan sasaran di Pasar Inpres dan Terminal Pasar Kalianda.
"Dalam giat ini, kami lebih mengedepankan langkah-langkah humanis melalui imbauan agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Pandra, sapaan akrabnya.
Dalam giat operasi yustisi tersebut berhasil menjaring 135 orang pelanggar protokol kesehatan. 125 diantaranya diberi sanksi lisan dan sanksi sikap penghormatan kepada 10 orang pelanggar.
Pada kesempatan itu, para petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Selain menindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi, para petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Maksud dan tujuan pemberian sanksi supaya memberi efek jera dan masyarakat sadar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas peraih Abang None Jakarta tahun 1991 itu.
Giat operasi yustisi beralih ke sektor usaha pariwisata, kali ini menyasar Grand Elty Krakatoa Resort di Jalan Lintas Sumatera No. 45, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.
Pandra mengutarakan, dirinya ingin memastikan para pelaku usaha khususnya sektor hotel dan pariwisata telah mematuhi protokol kesehatan.
"Kami harap, para pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, masker dan setting tempat duduk berjarak," imbau alumni ilmu reserse dan intelijen FBI di Amerika Serikat itu.
Pada kesempatan yang sama, dengan menggunakan pengeras suara, Pandra bersama petugas lapangan menyempatkan memberi imbauan langsung kepada para siswa pramuka yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, yang secara kebetulan sedang melangsungkan kegiatan di tempat yang sama.
"Adik-adik Pramuka sebagai generasi penerus bangsa juga harus bisa membantu menyampaikan imbauan dengan santun dan hormat kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan," harap peraih beasiswa Polri pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Kabid Humas Polda Lampung dalam memimpin jalannya giat operasi yustisi didampingi oleh Wakapolres Lamsel dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres beserta jajaran.
Dalam giat operasi yustisi tersebut melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari Sat Sabhara Polres Lamsel sebanyak 15 personel, anggota TNI berjumlah 6 personel dan Sat Pol PP Lamsel dengan 10 personel, dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. (*)
Video KUPAS TV : SEKTOR KOPI DAN WISATA HARUS BANGKIT, TAPI TAAT PROTOKOL KESEHATAN!
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025