90 Persen Hotel dan Restoran di Lampung Kantongi Sertifikat Prokes
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengurus Daerah (BPD) Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 90 persen hotel dan restoran yang ada di Lampung telah memiliki sertifikat protokol kesehatan (Prokes) berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability).
Sekretaris Umum BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan mengatakan, sertifikat CHSE tersebut diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Artinya jika industri sudah memiliki sertifikat itu berarti sudah dilakukan audit oleh lembaga independen tentang hal-hal yang berkaitan dengan CHSE.
"Tidak sembarang mendapatkan sertifikat itu," kata Friandi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (31/1/2021).
Ia melanjutkan, pada semester II tahun 2020 tingkat hunian okupansi hotel khususnya yang ada di Bandar Lampung menduduki tiga besar nasional setelah Jogja dan Malang. Hal tersebut membuktikan jika Lampung dinilai aman.
"Selama hampir satu tahun pandemi ini Alhamdulillah tidak ada satupun kasus atau klaster baru yang timbul dari hotel dan restoran. Karena kami komitmen dalam menjalankan Perda dan Pergub adaptasi kebiasaan baru," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
Pastikan Kesiapan Brigade Pangan, Bapeltan Lampung Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Brigade Pangan di Lampung Tengah
Kamis, 26 Desember 2024 -
Sejumlah Pemotor Jatuh Gegara Solar Tumpah di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung
Kamis, 26 Desember 2024 -
Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Ruas Bakter Meningkat Hingga 38 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 -
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024