Polres Metro Ungkap Dua Kasus Pencabulan Terhadap Pelajar
Konferensi Pers ungkap kasus pencabulan yang digelar Satreskrim Polres Metro di halaman Mapolres setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro mengamankan dua pelaku kasus pencabulan terhadap dua korban yang berstatus pelajar di tempat berbeda di Metro.
Kasat Reskrim, AKP Andri Gustami menjelaskan, kedua pelaku berisinial AR (19) alias Tuyul warga desa Sri Rahayu II, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah dan PD (20) warga Jalan Hassanudin, Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat.
Penangkapan pelaku AR berdasarkan laporan ayah korban SE (17) warga Seputih Raman, Lampung Tengah pada 6 Januari 2021.
"Sedangkan penangkapan pelaku PD atas laporan ayah korban berinisial FR (14) Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur pada 23 Januari 2021," ungkap Andri, dalam Konferensi Pers di Halaman Satreskrim Polres Metro, Jumat (29/1/2021).
Modus pelaku AR terhadap SE dengan cara memaksa korban menenggak minuman keras jenis anggur merah. Kemudian korban dibawa ke kost an di Metro Timur.
Berbeda dengan pelaku AR, modus yang dilakukan pelaku PD dengan cara menjalin komunikasi ke korban melalui media sosial Facebook. Saat bertemu, korban diajak berkeliling ke sejumlah rumah kost rekan pelaku hingga tiba di rumah kost yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.
Kini tersangka dan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban serta telepon genggam milik korban FR telah diamankan polisi.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 perlindungan anak, terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. (*)
Video KUPAS TV : DUA KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA ASAL TUBABA DIMAKAMKAN
Berita Lainnya
-
Transfer Pusat Turun, Pemkot Metro Pangkas Perjalanan Dinas, Rapat di Hotel dan Acara Seremonial
Selasa, 18 November 2025 -
Sopir Truk Dirampok di Tol Terpeka Lampung, Uang 9 Juta dan HP Raib
Senin, 17 November 2025 -
Minim Penerangan, Warga Keluhkan Gelapnya Taman Merdeka Kota Metro
Minggu, 16 November 2025 -
Dorong Legalitas, Komisi VII DPR RI Minta Kementerian Dampingi Wirausaha Baru di Kota Metro
Sabtu, 15 November 2025









