Terkait Pilkada Digelar Tahun 2022, Ini Kata Komisi I DPRD Lampung
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemilihan umum (Pemilu). Dimana wacana pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar pada tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihaknya mendukung Pilkada dilaksanakan pada tahun 2022 dan tidak dilakukan serentak di tahun 2024 bersama pemilihan umum (Pemilu).
Karena menurutnya akan lebih efektif apabila pelaksanan Pilkada dengan Pemilu seperti Pilpres, Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan secara terpisah.
"Karena kan banyak kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun 2021 dan 2022. Jika Pilkada digelar pada tahun 2024. maka akan ada kekosongan jabatan selama dua tahun. Artinya ada dua tahun masa kekosongan jabatan yang bisa jadi diisi oleh Pj (Penjabat)," ungkap Yozi, Jumat (29/01/2021).
Politisi partai Demokrat ini juga membayangkan dengan beban kerja para penyelenggara Pilkada dinilai terlalu berat apabila Pilkada dan Pemilu dilaksanakan secara sekaligus.
"Terlalu berat kerja rekan-rekan TPS apabila seluruhnya dilaksanakan di 2024. Ketika Pilpres 2019 yang dibarengi dengan Pileg saja, banyak saudara-saudara kita yang meninggal, apalagi dibarengin semua," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : SEKTOR KOPI DAN WISATA HARUS BANGKIT, TAPI TAAT PROTOKOL KESEHATAN!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Ini Rincian Namanya
Jumat, 24 Oktober 2025 -
5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Jumat, 24 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Jumat, 24 Oktober 2025









