Terkait Pilkada Digelar Tahun 2022, Ini Kata Komisi I DPRD Lampung

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemilihan umum (Pemilu). Dimana wacana pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar pada tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihaknya mendukung Pilkada dilaksanakan pada tahun 2022 dan tidak dilakukan serentak di tahun 2024 bersama pemilihan umum (Pemilu).
Karena menurutnya akan lebih efektif apabila pelaksanan Pilkada dengan Pemilu seperti Pilpres, Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan secara terpisah.
"Karena kan banyak kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun 2021 dan 2022. Jika Pilkada digelar pada tahun 2024. maka akan ada kekosongan jabatan selama dua tahun. Artinya ada dua tahun masa kekosongan jabatan yang bisa jadi diisi oleh Pj (Penjabat)," ungkap Yozi, Jumat (29/01/2021).
Politisi partai Demokrat ini juga membayangkan dengan beban kerja para penyelenggara Pilkada dinilai terlalu berat apabila Pilkada dan Pemilu dilaksanakan secara sekaligus.
"Terlalu berat kerja rekan-rekan TPS apabila seluruhnya dilaksanakan di 2024. Ketika Pilpres 2019 yang dibarengi dengan Pileg saja, banyak saudara-saudara kita yang meninggal, apalagi dibarengin semua," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : SEKTOR KOPI DAN WISATA HARUS BANGKIT, TAPI TAAT PROTOKOL KESEHATAN!
Berita Lainnya
-
51.630 NIB Diterbitkan di Bandar Lampung, UMKM Mendominasi dan Sukarame Jadi Pusat Usaha
Senin, 07 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Defisit Rp 1,8 Triliun, Marindo: Semua Bisa Diselesaikan
Senin, 07 Juli 2025 -
Setahun Berlalu, Gedung Pasar UMKM di PKOR Senilai Rp 9 Miliar Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025 -
Polda Bongkar Grup Facebook 'Gay Lampung', Tiga Tersangka Diamankan
Senin, 07 Juli 2025