Terkait Pilkada Digelar Tahun 2022, Ini Kata Komisi I DPRD Lampung
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemilihan umum (Pemilu). Dimana wacana pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar pada tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihaknya mendukung Pilkada dilaksanakan pada tahun 2022 dan tidak dilakukan serentak di tahun 2024 bersama pemilihan umum (Pemilu).
Karena menurutnya akan lebih efektif apabila pelaksanan Pilkada dengan Pemilu seperti Pilpres, Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan secara terpisah.
"Karena kan banyak kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun 2021 dan 2022. Jika Pilkada digelar pada tahun 2024. maka akan ada kekosongan jabatan selama dua tahun. Artinya ada dua tahun masa kekosongan jabatan yang bisa jadi diisi oleh Pj (Penjabat)," ungkap Yozi, Jumat (29/01/2021).
Politisi partai Demokrat ini juga membayangkan dengan beban kerja para penyelenggara Pilkada dinilai terlalu berat apabila Pilkada dan Pemilu dilaksanakan secara sekaligus.
"Terlalu berat kerja rekan-rekan TPS apabila seluruhnya dilaksanakan di 2024. Ketika Pilpres 2019 yang dibarengi dengan Pileg saja, banyak saudara-saudara kita yang meninggal, apalagi dibarengin semua," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : SEKTOR KOPI DAN WISATA HARUS BANGKIT, TAPI TAAT PROTOKOL KESEHATAN!
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp700 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Tol Terpeka
Rabu, 19 November 2025 -
Sakeus Ginting: Lampung Jadi Jalur Perlintasan dan Pasar Narkoba
Rabu, 19 November 2025 -
Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Rabu, 19 November 2025 -
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025









