Pencuri Getah Damar di Pesisir Selatan Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan di Polsek Pesisir Selatan. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana
Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Hasbuloh, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kronologis pada hari Minggu (24/1/2021) sekira pukul 22.00 WIB telah terjadi pencurian getah damar seberat 23 Kg dan knalpot racing merk AKRAPOVIC warna hitam di dalam gudang, di pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan,Pesisir Barat.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.400.000 dan melaporkan ke Polsek Pesisir Selatan," papar Hasbuloh, Jumat (29/01/2021).
Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sawah belakang rumah korban.
Selanjutnya anggota yang dipimpin Kanitreskrim, Ipda Doni Dermawan melakukan pengintaian dan kemudian sekira pukul 00.10 WIB dilakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Pesisir Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang diamankan, 14 Kg getah damar, 1 buah timbangan merk Camry, 1 buah knalpot racing merk AKRAPOVIC warna hitam," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PRIA DITEMUKAN SANG IBU TEWAS BERSIMBAH DARAH DI DALAM KAMAR
Berita Lainnya
-
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








