Empat Orang Terjaring Operasi Yustisi di Natar

Polsek Natar saat melaksanakan giat patroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Merak Batin, Jumat (29/1/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Empat orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) saat Kepolisian Sektor (Polsek) Natar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) laksanakan giat patroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Merak Batin, Jumat (29/1/2021).
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, Kompol Hendi Prabowo mengatakan, giat operasi yustisi kali ini lebih mengedepankan penyuluhan serta penindakan terhadap pelanggar Prokes Covid-19.
"Kami lebih kedepankan pola pendekatan yang bersifat pre-emptif dan preventif," kata Hendi.
Dalam giat operasi yustisi itu, terjaring empat orang pelanggar protokol kesehatan yang kemudian diberikan tindakan disiplin oleh petugas secara bervariasi.
"Petugas di lapangan memberikan teguran lisan kepada dua pelanggar serta sanksi fisik berupa push up terhadap dua orang lainnya," lanjutnya.
Polisi sendiri berkomitmen, akan selalu memberikan imbauan dan teguran guna mengingatkan para pelanggar Prokes demi menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Lampung Selatan.
Tindakan penegakan hukum merupakan langkah terakhir bilamana imbauan petugas kepolisian tak juga diindahkan oleh masyarakat.
"Langkah penegakan hukum yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan upaya yang paling akhir atau ultimum remedium," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DUA KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA ASAL TUBABA DIMAKAMKAN
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025