Empat Orang Terjaring Operasi Yustisi di Natar
Polsek Natar saat melaksanakan giat patroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Merak Batin, Jumat (29/1/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Empat orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) saat Kepolisian Sektor (Polsek) Natar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) laksanakan giat patroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Merak Batin, Jumat (29/1/2021).
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, Kompol Hendi Prabowo mengatakan, giat operasi yustisi kali ini lebih mengedepankan penyuluhan serta penindakan terhadap pelanggar Prokes Covid-19.
"Kami lebih kedepankan pola pendekatan yang bersifat pre-emptif dan preventif," kata Hendi.
Dalam giat operasi yustisi itu, terjaring empat orang pelanggar protokol kesehatan yang kemudian diberikan tindakan disiplin oleh petugas secara bervariasi.
"Petugas di lapangan memberikan teguran lisan kepada dua pelanggar serta sanksi fisik berupa push up terhadap dua orang lainnya," lanjutnya.
Polisi sendiri berkomitmen, akan selalu memberikan imbauan dan teguran guna mengingatkan para pelanggar Prokes demi menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Lampung Selatan.
Tindakan penegakan hukum merupakan langkah terakhir bilamana imbauan petugas kepolisian tak juga diindahkan oleh masyarakat.
"Langkah penegakan hukum yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan upaya yang paling akhir atau ultimum remedium," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DUA KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA ASAL TUBABA DIMAKAMKAN
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk 1.175 KK Korban Banjir
Minggu, 08 Maret 2026 -
Banjir di Lampung Selatan Rendam 4 Kecamatan, 939 KK Terdampak dan 1 Warga Meninggal
Minggu, 08 Maret 2026 -
764 Rumah Terdampak Banjir di Lampung Selatan, Bocah 9 Tahun Tewas Terseret Arus
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Polisi Gerebek Persembunyian Curanmor Lintas Kabupaten di Lamtim, Pelaku Kabur
Sabtu, 07 Maret 2026









