Vendor Pernikahan Minta Pemkot Bandar Lampung Beri Kepastian Batas Waktu Larangan Resepsi

Vendor pernikahan di Bandar Lampung saat melakukan press conference, Kamis (28/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berbagai pelaku usaha dari vendor pernikahan di Bandar Lampung mulai dari Appgindo, Aspedi, Hastana, Katalia, Tiara Kusuma hingga Apji meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan kepastian batas waktu larangan resepsi diberlakukan.
Keluhan tersebut diungkapkan oleh berbagai vendor pernikahan saat melakukan press conference menyikapi Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 360/138/1-05.0-00-0-00.04/I/2021, tentang pembatasan kegiatan atau acara atau pesta, Kamis (28/1/2021).
"Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah karena ini demi kebaikan. Namun berikan kami kepastian sampai kapan kebijakan tersebut ditetapkan. Karena banyak pelanggan kami yang bertanya-tanya," kata Mardya Tuti, Ketua DPD Appgindo Provinsi Lampung.
Ia juga mengaku, seluruh vendor pernikahan di Lampung siap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan resepsi berlangsung. Bahkan pihaknya juga siap jika Satgas Covid-19 melakukan pemantauan selama resepsi berlangsung.
"Namun yang jelas kami meminta kepastian apakah kebijakan ini berlangsung selama 2 minggu. Sehingga ini akan memberikan kejelasan," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Salon dan Kecantikan (Tiara Kusuma) dan Katalia. Ia mengaku jika pihaknya mendukung sepenuhnya keputusan Walikota tentang pembatasan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Cuma kami minta menindak-lanjuti dan melihat apa yang sudah menjadi putusan. Karena banyak rias pengantin yang tidak bekerja. Banyak yang alih profesi. Anggota kami ini seribuan orang," katanya.
Ia juga memastikan jika pihaknya siap menerapkan protokol kesehatan. Pada saat melakukan rias pengantin para pekerja juga siap menggunakan alat pelindung diri.
"Kami minta kebijakan tersebut diberikan batasan sehingga menjadi titik terang untuk kita. Kami juga sudah mengajukan audiensi dengan Walikota, namun sampai sekarang belum ada kabar dari mereka," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025 -
KAI Tanjungkarang Terima 13 Lokomotif Baru dari Amerika untuk Dukung Angkutan Barang
Jumat, 18 Juli 2025