Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Gadingrejo Dibekuk Polisi
Tiga pemuda yang asyik pesta sabu saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Anggota Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu membekuk 3 orang pria di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu saat sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial ER (23) warga Wonodadi, AN (18) warga Gadingrejo Utara dan GF (18) warga Ulubelu Tanggamus.
"Ketiganya diamankan, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Menurut Tobing, ketiga pelaku ditangkap setelah Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu.
"Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” paparnya.
Dijelaskan Kapolsek, saat penggerebekan ketiga pelaku tengah asyik memakai sabu di dalam kamar ER.
"Petugas amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong)," tukasnya.
Kapolsek menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : HATI-HATI! PENIPUAN CPNS MODUS MENERBITKAN NIP
Berita Lainnya
-
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026 -
Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Sidak Satgas MBG di SPPG Pringsewu Utara Temukan IPAL Tak Layak hingga Belum Kantongi SLHS
Kamis, 30 April 2026 -
Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Sabtu, 25 April 2026








