Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Gadingrejo Dibekuk Polisi
Tiga pemuda yang asyik pesta sabu saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Anggota Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu membekuk 3 orang pria di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu saat sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial ER (23) warga Wonodadi, AN (18) warga Gadingrejo Utara dan GF (18) warga Ulubelu Tanggamus.
"Ketiganya diamankan, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Menurut Tobing, ketiga pelaku ditangkap setelah Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu.
"Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” paparnya.
Dijelaskan Kapolsek, saat penggerebekan ketiga pelaku tengah asyik memakai sabu di dalam kamar ER.
"Petugas amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong)," tukasnya.
Kapolsek menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : HATI-HATI! PENIPUAN CPNS MODUS MENERBITKAN NIP
Berita Lainnya
-
Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Dapur SPPG di Margakaya, Sekda Pringsewu: Pinjam Pakai Aset Pemda
Jumat, 21 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Lebih Ringan dari Tuntutan
Jumat, 21 November 2025 -
Dua Hari Operasi Zebra, 256 Pelanggar Terjaring di Pringsewu
Selasa, 18 November 2025 -
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau Diwarnai Kecelakaan Maut di Depan Chandra Store Pringsewu, Satu Orang Tewas
Selasa, 18 November 2025









