Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Gadingrejo Dibekuk Polisi

Tiga pemuda yang asyik pesta sabu saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Anggota Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu membekuk 3 orang pria di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu saat sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial ER (23) warga Wonodadi, AN (18) warga Gadingrejo Utara dan GF (18) warga Ulubelu Tanggamus.
"Ketiganya diamankan, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Menurut Tobing, ketiga pelaku ditangkap setelah Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu.
"Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” paparnya.
Dijelaskan Kapolsek, saat penggerebekan ketiga pelaku tengah asyik memakai sabu di dalam kamar ER.
"Petugas amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong)," tukasnya.
Kapolsek menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : HATI-HATI! PENIPUAN CPNS MODUS MENERBITKAN NIP
Berita Lainnya
-
Breaking News! Mobil Truk Bermuatan Solar di Pringsewu Ludes Terbakar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Bupati Riyanto Dorong Pengrajin Gula Aren Naik Kelas, Pringsewu Siapkan 3.000 UMKM Tangguh
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Modus Jual Beli Mobil di Medsos, Polsek Pringsewu Tangkap Penipu di Lampung Timur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Pringsewu
Kamis, 09 Oktober 2025