Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Gadingrejo Dibekuk Polisi

Tiga pemuda yang asyik pesta sabu saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Anggota Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu membekuk 3 orang pria di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu saat sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial ER (23) warga Wonodadi, AN (18) warga Gadingrejo Utara dan GF (18) warga Ulubelu Tanggamus.
"Ketiganya diamankan, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Menurut Tobing, ketiga pelaku ditangkap setelah Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu.
"Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” paparnya.
Dijelaskan Kapolsek, saat penggerebekan ketiga pelaku tengah asyik memakai sabu di dalam kamar ER.
"Petugas amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong)," tukasnya.
Kapolsek menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : HATI-HATI! PENIPUAN CPNS MODUS MENERBITKAN NIP
Berita Lainnya
-
Polres Pringsewu Perketat Pengawasan Titik Rawan Macet Jelang Mudik Lebaran
Minggu, 23 Maret 2025 -
Amankan Mudik Lebaran 2025, Polres Pringsewu Kerahkan 200 Personel
Kamis, 20 Maret 2025 -
Dilaporkan ke Propam Polri, Kapolres Pringsewu Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak
Senin, 17 Maret 2025 -
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025