Perihal Pilkada, KPU Pringsewu Tunggu Keputusan Pusat
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman saat dimintai keterangan di ruang kerjanya. Foto : Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Kabupaten Pringsewu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2022.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi dari DPR RI.
”Di draft yang baru ini ada beberapa pilihan, pertama di tahun 2022 ada pilihan juga di 2023. Kita sedang menunggu pengetokan palu dari DPR RI,” kata Sofyan, Kamis (28/1/2021).
Jadi, lanjut dia, kedepan pihaknya masih menunggu keputusan dari DPR RI dan KPU RI, bukan hanya tahun pelaksanaan saja, tapi bulan pelaksanaan juga.
“Apakah bulannya melebihi akhir masa jabatan bupati apa tidak. Kalau di Pringsewu AMJ di bulan Mei. Intinya, pada prinsipnya kita siap melaksanakan kapanpun. Apapun yang diinstruksikan KPU RI ya kita siap mensosialisasikan pilkada selanjutnya,” lanjutnya.
Saat ini, KPU Pringsewu sudah menyiapkan semuanya, termasuk menjalin komunikasi dan mempertahankan naskah hibah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemkab.
Selain itu, harus fokus untuk menyiapkan DPT, karena daftar pemilih yang berkelanjutan dan sedang merancang konsep Kampung Demokrasi.
"Ya, semoga bisa dilaunching di Pilkada selanjutnya, dan menyiapkan SDM karena Pilkada ini pertarungan tingkat daerah.Mudah-mudahan kapan Pilkadanya, kita siap melaksanakan dan menyukseskan,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026









