Cegah Covid-19, Pemkab Lamsel Perketat Prokes

Surat edaran pemkab Lamsel. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) keluarkan surat edaran tentang pencegahan penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Lamsel, Kamis (28/1/2021).
Surat edaran yang dikeluarkan pada Selasa (26/1/2021)
tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan
ditujukan kepada seluruh warga masyarakat Lamsel agar dilaksanakan, terlebih
mengingat masih terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lamsel.
Adapun point yang tercantum dalam surat edaran tersebut
yakni, Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan orang banyak dengan
jumlah maksimal 50 orang, dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari
kepolisian.
Kemudian, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di
seluruh satuan Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan ditunda sampai dengan batas
waktu yang belum ditentukan.
Seluruh warga masyarakat wajib dan patuh dalam menerapkan protokol
kesehtan, antara lain : memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, dan
mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
Bagi pelaku usaha/fasilitas publik wajib menyediakan sarana
prasarana protokol kesehatan.
Mengaktifkan kembali posko satgas Covid-19 tingkat
kecamatan, kelurahan dan desa. Apabila terdapat pelanggaran maka akan
dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketika dikorfirmasi mengenai pembatalan KBM secara tatap
muka yang rencananya digelar pada Awal Februari 2021 tersebut, Plt Kepala Dinas
Pendidikan Lamsel Thomas Amirico pun membenarkan hal tersebut.
Thomas mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil dari
rapat koordinasi bersama pihak terkait dan juga rekomendasi tim gugus tugas
percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel.
"Iya itu betul ditunda dan sampai waktu yang belum ditentukan," kata Thomas, Kamis (28/1/2021). (*)
Video KUPAS TV : ZONA MERAH! PEMKAB LAMPUNG SELATAN GALAKKAN ‘GEBRAK MASKER’
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025