Polresta Bandar Lampung Belum Temukan Pemalsuan Hasil Tes PCR

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) mengaku hingga saat ini belum menemukan adanya sindikat pemalsuan surat hasil tes usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Rabu (27/1/2021).
"Kita belum temukan terkait adanya pemalsuan surat hasil swab test PCR di Kota Bandar Lampung," kata Resky.
Akan tetapi, tegas dia, pihaknya tetap mengantisipasi jika memang ada. "Tetap akan kita telusuri. Tapi yang jelas sampai saat ini belum kita temukan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus 15 orang sindikat pemalsuan surat hasil swab test PCR Covid-19 untuk digunakan sebagai syarat penerbangan.
Para tersangka ditangkap oleh petugas pada rentang waktu 7-13 Januari 2021.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui para tersangka ini sudah menjalankan aksinya sejak Oktober 2020.
Adapun modus para tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan memalsukan surat tes usap yang diterbitkan oleh sejumlah penyelenggara tes usap resmi. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025