Pihak SPBU Akan Tindak Tegas Pengecor BBM Bersubsidi

Manager SPBU Jaga Sakti, Ardiyanto saat memberikan sembako. Foto : Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik terhadap msyarakat, SPBU Jaga Sakti yang diresmikan Bupati Parosil Mabsus hari bakal menindak tegas pengecor BBM yang bersubsidi karena itu tidak diperbolehkan.
Selain itu, pihak SPBU juga aka melakukan tera satu bulan sekali untuk memastikan takaran sesuai dan tidak merugikan masyarakat maupun konsumen.
Baca juga : Resmikan SPBU, Bupati Parosil : Jangan Sampai Menimbulkan Masalah
"Untuk BBM yang bersubsidi tidak ada pengecoran, khusus untuk pengendara roda dua dan empat saja. Jika ada akan kita tindak tegas baik petugas maupun pengecornya," kata Ardiyanto selaku Manager SPBU disela peresmian, Rabu (27/1/21).
Mengenai takaran, Ardi sapaan akrab Ardiyanto mengaku sudah dilakukan oleh pihak dinas Koperindag sebelum diresmikan dan itu sudah sesuai sehingga tidak merugikan konsumen.
"Takaran itu tidak boleh di atas 50 karena itu sudah melanggar, dan kemarin setelah kita lakukan tera besama Dinas terkait angka yang diberikan 0,035. Nantipun jika Jika ada hasil yang kurang memuaskan akan kita panggil dinas. Sesuai motto kita yaktu pasti pas," tegasnya.
Untuk yang di jual tambah Andy, ada enam jenis yaitu Pertamax turbo, Pertamax, Pertalite, Premium, Solar, dan Pertamax dex.
"Hari ini kita sekaligus melakukan pembagian Sembako untuk warga masyarakat yang rumahnya berada di sekitar SPBU dengan jumlah 25 paket," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG BARAT TERIMA RIBUAN DOSIS VAKSIN COVID-19
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025