Pelayanan Disdukcapil Lamsel 70 Persen Gunakan Daring
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung selatan, Edy Firnandi saat dikunjungi di ruang kerjanya. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menutup pelayanan tatap muka (offline) dan digantikan dengan pelayanan dalam jaringan menggunakan website.
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamsel Edy Firnandi, masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan bisa menggunakan sistem Pelayanan administrasi kependudukan Online (pake-oli) pake-oli.lampungselatankab.go.id.
"Mulai dari senin sudah kita terapkan, dan itu sampai saat ini sudah terjadi peningkatan permohonan sebesar 300 persen," Kata Edy saat ditemui Kupastuntas.co, Rabu (27/01/2021).
Meski begitu, Edy pun mengakui masih terdapat masyarakat yang masih datang ke Kantor Disdukcapil Lamsel untuk mengurus dokumen kependudukan lantaran tidak mengetahui perubahan layanan tersebut.
"Mungkin kemarin 70 persen tatap muka, dan 30 persen daring, tapi sekarang kita balik, 70 persen daring dan 30 persen tatap muka, tapi kalau ada terlanjur datang, mereka akan dibantu oleh petugas yang ada di loket pendaftaran," tuturnya.
Edy melanjutkan, pelayanan administrasi kependudukan secara daring tersebut akan terus berlanjut meskipun kasus Covid-19 telah mengalami penurunan.
"Nanti pemohon akan langsung menerima pemberitahuan yang dikirim melalui email, dan sms, jadi maksimal 3 hari kalau tidak bermasalah dia langsung bisa mengambil," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026 -
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026








