KPU Bandar Lampung Fokus Hadapi Sidang MK Besok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung masih fokus menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dimulai pada Kamis (28/01/2021) besok
Ketua Divisi Hukum KPU Bandar Lampung, Robiul mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi ke KPU RI, dan saat ini sedang mempersiapkan jawaban dan daftar alat untuk persidangan di MK.
"Ketua dan saya bersama wakil divisi hukum, Hamami sedang di Jakarta, konsultasi dengan help desk divisi hukum KPU RI," ujar Robiul, Rabu (27/01/2021).
Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan panitera MK, permohonan register pekara no.25/PHP.KOT-XIX/2021 yang diajukan pemohon pasangan nomor urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, akan dilakukan sidang pendahuluan pada hari Kamis (28/1/2021) pukul 16.00 WIB.
Agenda persidangan akan mendengarkan pembacaan permohonan oleh pemohon dan penetapan pihak terkait yang disidangkan majelis panel II, yang terdiri hakim MK, Prof Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki foekh.
"Sidang MK besok akan dilakukan secara Luring dan Daring. Untuk hadir Luring di MK hanya 2 orang, Ketua KPU sebagai termohon didampingi kuasa hukum. Sedangkan secara Daring saya bersama Wakil Divisi Hukum, Hamami didampingi divisi hukum KPU Propinsi," terangnya.
"Kita juga sudah menyiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk sidang MK dan rencananya akan dimasukkan tanggal 1-9 Februari, setelah sidang pendahuluan ini," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIBA DI LAMPUNG, DUA JENAZAH PENUMPANG SRIWIJAYA DIBAWA KE KAMPUNG HALAMAN
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024