• Kamis, 28 Maret 2024

Kebut Penyelidikan Dugaan Gratifikasi di Inspektorat Lamsel, Tiga ASN Puskesmas Diperiksa Kejati

Rabu, 27 Januari 2021 - 15.38 WIB
167

Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan gratifikasi inspektorat Lampung Selatan (Lamsel) 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang diperiksa sejumlah tiga orang. Mereka merupakan ASN dari tiga Puskesmas yang ada di Lamsel.

Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Benar pemeriksaan terkait penyidikan gratifikasi Inspektorat Lamsel," kata Andrie, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan Andrie, ketiganya diperiksa untuk mendalami dugaan aliran gratifikasi di Inspektorat Lampung Selatan.

"Saksi berstatus ASN dari Puskesmas di wilayah Lamsel," imbuhnya.

Saat ditanya gratifikasi soal apa sehingga diperiksanya para ASN Puskesmas, Andrie, belum berkomentar banyak.

"Yang jelas ini masih pengembangan," jelasnya.

Ditanya apakah sudah ada tersangka, Andrie mengaku belum ada tersangka yang ditetapkan atas perkara ini.

"Kita tunggu saja kinerja tim penyidik, tentunya calon tersangka sudah ada," tandasnya.

Untuk diketahui, tim dari Kejati Lampung mendatangi kantor inspektorat daerah Kabupaten Lampung Selatan sekitar bulan November 2020 lalu. Kedatangan tim dari Kejati ini melakukan penggeledahan terkait dengan laporan adanya dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah oleh pejabat inspektorat daerah Lampung Selatan 2020.

Penggeledahan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November dan sprint geledah nomor : 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama.

Penyidik menyita dan membawa sejumlah barang dari kantor Inspektorat daerah Lampung Selatan, berupa dokumen dan alat komunikasi. 

Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan kasus pemerasan oleh pejabat structural inspektorat. Perkara ini terungkap setelah adanya laporan sejumlah kepala kampung di Lampung Selatan. (*)

Video KUPAS TV : JEMBATAN PULAU PASARAN TERANCAM PUTUS, SEBAGIAN SUDAH TERENDAM AIR LAUT



Editor :

Berita Lainnya

-->