Jasa Raharja Telah Salurkan Santunan ke 3 Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182 Asal Tubaba

Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Margaret Panjaitan. Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - PT. Jasa Raharja Cabang Lampung telah menyalurkan santunan kepada tiga keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ-182 asal Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah berhasil diidentifikasi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Margaret Panjaitan mengatakan, santunan tersebut telah ditransfer langsung kepada ahli waris usai jenazah berhasil diidentifikasi.
"Santunan telah di transfer ke masing-masing rekening ahli waris, kami memberikan santunan tersebut setelah secara resmi jenazah berhasil diidentifikasi dan diumumkan oleh pemerintah," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (27/1/2021).
Ia melanjutkan, seluruh penumpang Sriwijaya SJ-182 berada didalam ruang lingkup jaminan UU 33 tahun 1964 berdasarkan PMK No. 15 tahun 2017 kepada ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.
"Bantuan sudah langsung kami serahkan. Nanti juga akan ada penyerahan secara simbolis bersama Gubernur Lampung namun masih dikoordinasikan lagi untuk waktunya," katanya. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025