Jasa Raharja Telah Salurkan Santunan ke 3 Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182 Asal Tubaba
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Margaret Panjaitan. Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - PT. Jasa Raharja Cabang Lampung telah menyalurkan santunan kepada tiga keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ-182 asal Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah berhasil diidentifikasi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Margaret Panjaitan mengatakan, santunan tersebut telah ditransfer langsung kepada ahli waris usai jenazah berhasil diidentifikasi.
"Santunan telah di transfer ke masing-masing rekening ahli waris, kami memberikan santunan tersebut setelah secara resmi jenazah berhasil diidentifikasi dan diumumkan oleh pemerintah," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (27/1/2021).
Ia melanjutkan, seluruh penumpang Sriwijaya SJ-182 berada didalam ruang lingkup jaminan UU 33 tahun 1964 berdasarkan PMK No. 15 tahun 2017 kepada ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.
"Bantuan sudah langsung kami serahkan. Nanti juga akan ada penyerahan secara simbolis bersama Gubernur Lampung namun masih dikoordinasikan lagi untuk waktunya," katanya. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026 -
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP, Segini Rerata Nilai di Lampung
Kamis, 28 Mei 2026








