DPRD Metro Harap Kejari Bongkar Skandal Korupsi Pasar Cendrawasih
METRO, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro angkat bicara prihal dugaan skandal korupsi proyek rehab Pasar Cendrawasih. Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro diharapkan dapat mengungkap seluruh oknum yang terlibat.
Hal itu diutarakan Sekertaris Komisi III DPRD Kota Metro, Ria Hartini. Ia memaparkan harapannya serta meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar tim penyidik Kejari Metro dapat segera membongkar sindikat tersebut.
"Sebagai pengawasan dari DPRD, kami meminta kepada semua pihak yang berkompeten dalam hal ini Kejaksaan untuk mengusut tuntas ini dan harapan kita harus selesai," kata dia kepada Kupastuntas.co, Rabu (27/1/2021).
"Bongkar siapa saja oknum-oknum yang terlibat sampai dengan selesai dan dibuka ke masyarakat seterang-terangnya agar pemerintahan dimasa mendatang dapat lebih baik. Kami akan support seluruh kinerja penegak hukum untuk mengungkap skandal yang merugikan negara ini," sambungnya.
Ia juga meminta Walikota Metro Achmad Pairin untuk mengambil langkah dalam melakukan pembinaan terhadap anak buahnya semasa menjabat di Dinas Pasar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Metro.
"Walikota kita sebelum habis masa jabatannya ini, dia harus selesaikan dulu masalah-masalah yang belum terselesaikan seperti kasus di dinas pasar ini. Ini jadi catatan buruk di penghujung masa jabatan Walikota Metro bapak Pairin dan wakilnya pak Djohan," ujar Ria.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mengimbau Wali dan Wakil Walikota yang baru dr. Wahdi dan Qomaru Zaman dapat intens dalam mengecek kinerja bawahannya di masa mendatang.
"Saya berharap kepada pak Walikota, seperti kita ketahui pak Pairin tinggal menunggu di 17 Februari kemudian berganti walikota baru, dan walikota yang baru ini kita minta lebih intens kedepannya untuk rutin mengecek kegiatan-kegiatan SKPD agar kejadian yang mencoreng nama baik Metro tidak kembali terulang," tandasnya.
Baca juga : Korupsi Proyek Pasar Cendrawasih Metro Rugikan Negara Rp 421 Juta
Diketahui, Kasus dugaan korupsi rehab gedung pasar cendrawasih yang menelan anggaran 3,7 Milyar Rupiah menggunakan APBD tahun 2018 tersebut sempat mandek setahun.
Berdasarkan hasil audit BPKP, tersangka berinisial P dan S yang telah ditetapkan Kejari Metro diduga melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp. 481 Juta. Sebelumnya, Kejari Metro juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. (*)
Video KUPAS TV : JEMBATAN PULAU PASARAN TERANCAM PUTUS, SEBAGIAN SUDAH TERENDAM AIR LAUT
Berita Lainnya
-
Pohon Tumbang Jadi Ancaman Saat Hujan Deras di Metro Lampung
Minggu, 22 Desember 2024 -
Dam Raman Metro Lampung: Antara Sunyi, Sampah dan Harapan yang Memudar
Minggu, 22 Desember 2024 -
Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Nataru, DLH Kota Metro Siapkan 3 Langkah Ini
Jumat, 20 Desember 2024 -
Satpol-PP Kerahkan 150 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Metro
Jumat, 20 Desember 2024