• Sabtu, 20 April 2024

Diduga Korupsi, Kadisdik Tuba Diperiksa Kejari Menggala

Rabu, 27 Januari 2021 - 15.20 WIB
158

Foto : Ist.

Tulang Bawang, Kupastuntas.co - Kejaksaan Negeri (Kejari ) Menggala lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat, NS.

Dan hari ini juga Kejari Menggala akan menetapkan Kadisdik NS dan Bendahara Rutin IM menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa punggutan terhadap seluruh sekolah Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 yang diterima oleh SD,SMP lembaga pendidikan SKB dan PAUD.

Menurut Sumber kuat yang dihimpun kupastuntas.co, di lokasi kantor Kejaksaan Negeri Menggala pemeriksaan terhadap NS dan IM saat ini masih dilakukan oleh kejari Menggala.

"Iya tadi sedang diperiksa,sekarang lagi istirahat makan,informasinya usai jam makan siang keduanya kembali menjalani pemeriksaan," ucapnya yang tidak mau disebutkan identitasnya.

"katanya akan ditahan sekitar pukul 15 .00 atau pukul 16.00 WIB, mereka akan langsung dibawa ke rutan bawang latak," akunya.

Pantuan kupastuntas.co, sekitar pukul 14.15 WIB, nampak Kadisdik NS mendatangi Kejari Menggala dengan memgunakan Kemeja Putih celana Hitam didampingi oleh  kuasa hukum yang bersangkutan dan langsung masuk ke gedung Kejari.

Selang 10 Menit kemudian salah satu Kabid Disdik datang ke Kejari dengan menenteng sejumlah berkas,diduga hendak diantarkan diberikan kepada NS.

Dugaan kuat, hari ini NS ditetapkan tersangka masih simpang siur apakah langsung ditahan atau tidak, namun yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Sementara itu hingga saat ini para petinggi Kejari dan pihak berkompeten belum bisa dimintai tanggapanya terkait kebenaran informasi ini,lantaran Kajari maupun lainya belum berada di tempat. (*)

Editor :