Bawaslu Bandar Lampung Pastikan Siap Hadapi Gugatan di MK

Koordiv hukum dan Parmas Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilham. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung memastikan telah siap menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di mahkamah Konstitusi (MK) untuk kota Bandar Lampung akan dimulai pada Kamis (27/01/2021) besok.
Diketahui, dalam sengketa PHP yang dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung sebagai termohon, sedangankan Bawaslu Bandar Lampung sebagai pemberi keterangan.
Koordiv Hukum dan Parmas Bawaslu Kota Bandar Yusni Ilham mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan disampaikan ke MK.
Namun untuk sidang besok, Yusni mengatakan pihaknya hanya mendengarkan permohonan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.
"Hari ini kita berangkat ke Jakarta, Kalau keterangan dan bukti sudah kita siapkan. Untuk besok agendanya baru sidang pemeriksaan pendahuluan, hasilnya nanti apakah lanjut atau tidak. Kita sudah siap pokoknya," ujarnya.
Diketahui, dalam Pilwakot beberapa waktu lalu, pasangan calon Eva-Deddy menang telak di Kota Bandarlampung dengan 249.134 pemilih atau 57,3 persen suara.
Sementara Paslon 2, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo memperoleh suara 93.280 suara atau 21,4 dan Paslon nomor 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman memperoleh suara sebanyak 92.607 suara atau 21,3 persen. (*)
Video KUPAS TV : JEMBATAN PULAU PASARAN TERANCAM PUTUS, SEBAGIAN SUDAH TERENDAM AIR LAUT
Berita Lainnya
-
PLN dan PT Angel Yeast Budi Indonesia Sepakat Teken MoU, Produsen Bioteknologi Siap Serap Daya Listrik 16 Juta VA
Senin, 12 Mei 2025 -
1.000 Tamu Undangan Akan Hadiri Pelantikan Pengurus Kerabat Lampung Periode 2025–2030
Minggu, 11 Mei 2025 -
Hingga Mei 2025, Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Tembus Rp 2,25 Triliun
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polda Selidiki Aktivitas 6 Tambang Ilegal di Balik Banjir Kota Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025