WALHI Sebut Lokasi Citraland Tak Layak Jadi Wilayah Perumahan
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung menyebut lokasi perumahan Citraland tidak layak sebagai daerah tempat hunian atau perumahan.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, lokasi perumahan Citraland secara tata ruang lokasi tersebut layak dijadikan wilayah perumahan.
Baca juga : Longsor di Citraland, WALHI Lampung: Mungkin Land Clearing nya Belum Tuntas
Tetapi secara teknis tentu tidak layak karena daerah tersebut merupakan daerah perbukitan dan dataran miring. Maka kalau dijadikan perumahan tentu kurang layak.
"Seharusnya daerah tersebut ditetapkan sebagai fungsi lain misal RTH (Ruang Terbuka Hijau) publik, bukan ditetapkan sebagai daerah pengembangan permukiman atau perumahan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung," kata Irfan, Selasa (26/01/2021).
Irfan menambahkan, lokasi tersebut rawan terjadi longsor, hal tersebut dikarenakan daerah perbukitan dan lereng sudah pasti rawan longsor itu sudah pasti ada.
"Karena kan tidak ada tutupan lahan dan permohonan untuk menahan longsor tersebut," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPOLRESTA GERAM! ANCAM TUTUP TEMPAT HIBURAN MALAM!
Berita Lainnya
-
Korupsi Dana PI PT LEB, Budi Kurniawan Divonis 7 Tahun Penjara, Heri Wardoyo 3 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026 -
LPM UIN RIL Gelar Guest Lecture Bahas Paradoks Religiusitas dan Moralitas di Indonesia
Kamis, 18 Juni 2026 -
DWP UIN RIL Gelar Kajian Peran Istri dalam Mendampingi Tugas Suami
Kamis, 18 Juni 2026 -
KSOP Kelas I Panjang Gandeng Humas UIN RIL Berbagi Strategi Pengelolaan Media Sosial
Kamis, 18 Juni 2026








