Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Lamsel Akan Keluarkan 2 Surat Edaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Guna menekan penularan virus Covid-19 yang terus bertambah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) secepatnya akan mengeluarkan dua jenis surat edaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin menjelaskan, dua jenis surat edaran tersebut yakni mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dan juga mengenai disiplin protokol kesehatan.
"Segera bulan Januari ini kita keluarkan surat edaran itu," Kata Sekda Thamrin saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (26/01/2021).
Mengenai KBM tatap muka, Thamrin menjelaskan, pihaknya memastikan rencana KBM tatap muka yang rencananya akan digelar pada awal Februari 2021 mendatang, akan ditunda kembali.
"Kita tunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan, nanti kita buat surat edaran, dan itu sudah kita bahas dengan tim gugus tugas," tuturnya.
Sementara surat edaran mengenai disiplin protokol kesehatan, Thamrin menuturkan, akan terdapat aturan dan sanksi-sanksi yang akan diterapkan secara tegas ketika terdapat masyarakat Lamsel yang melanggar.
"Maksimal 50 orang setiap pertemuan salah satunya, nanti kalau misal melanggar akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku, pasti akan sampai pembubaran kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lamsel Bakal Panggil DPMPTSP dan SPPG Soal Keracunan dan Dapur MBG Tak kantongi SLHS
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Penumpang Kapal Terjun ke Laut di Sekitar Perairan Sangiang
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
Jumat, 05 Desember 2025 -
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025









