Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Lamsel Akan Keluarkan 2 Surat Edaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Guna menekan penularan virus Covid-19 yang terus bertambah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) secepatnya akan mengeluarkan dua jenis surat edaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin menjelaskan, dua jenis surat edaran tersebut yakni mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dan juga mengenai disiplin protokol kesehatan.
"Segera bulan Januari ini kita keluarkan surat edaran itu," Kata Sekda Thamrin saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (26/01/2021).
Mengenai KBM tatap muka, Thamrin menjelaskan, pihaknya memastikan rencana KBM tatap muka yang rencananya akan digelar pada awal Februari 2021 mendatang, akan ditunda kembali.
"Kita tunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan, nanti kita buat surat edaran, dan itu sudah kita bahas dengan tim gugus tugas," tuturnya.
Sementara surat edaran mengenai disiplin protokol kesehatan, Thamrin menuturkan, akan terdapat aturan dan sanksi-sanksi yang akan diterapkan secara tegas ketika terdapat masyarakat Lamsel yang melanggar.
"Maksimal 50 orang setiap pertemuan salah satunya, nanti kalau misal melanggar akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku, pasti akan sampai pembubaran kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025