Lampura Dapat Program Bedah Rumah 140 Unit Melalui DAK dan 60 Unit dari APBD

Ilustrasi bedah rumah. Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) mendapatkan program bedah rumah sebanyak 140 unit melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2021. Sementara melalui APBD, juga akan dialokasikan program bedah rumah sebanyak 60 unit.
Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampura melalui Kabid Perumahan, Wahyudi Praja Mukti mengatakan, pada tahun 2021 ini, program bedah rumah di Lampura akan dialokasikan melalui anggaran DAK dan APBD.
"Tahun ini yang sudah positif ada bedah rumah melalui DAK dan APBD,” jelas Wahyudi, Selasa (25/1).
Ia menerangkan, besaran dana program bedah rumah melalui DAK setiap unit diberikan bantuan Rp20 juta. Sementara yang bersumber dari APBD setiap unit diberikan bantuan sebesar Rp17,5 juta.
Wahyudi melanjutkan, untuk program bedah rumah melalui APBD akan tersebar di empat desa. Namun, desa yang akan mendapat bantuan belum ditetapkan.
Sementara untuk program bedah rumah melalui DAK akan disalurkan di tiga kelurahan di Lampura.
"Kalau yang jalur DAK, fokus kita ke tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sindang Sari, Sribasuki dan Kotabumi Udik," imbuhnya.
Masih kata Wahyudi, total anggaran bedah rumah melalui DAK untuk Kabupaten Lampura sebesar Rp2,8 miliar.
"Terkait mekanismenya seperti apa, ini akan kami koordinasikan kembali, agar program tersebut lebih tepat guna dan tepat sasaran," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025